Jambitv.co, Tebo - Polres Tebo kembali mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejari Tebo. Tentang kematian seorang Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin atas nama Airul Harahap.
Saat di konfirmasi 17 maret 2024, Kapolres Tebo Akbp i Wayan Artha Ariawan mengatakan. SPDP dilayangkan, karena polres tebo telah menemukan bukti baru dalam kematian airul harahap. Seperti kamera cctv di dalam kawasan pondok pesantren dan pakaian dari almarhum. “Ada beberapa CCTV yang aktif yang bisa kami jadikan sebagai petunjuk yang selama ini kami jadikan patokan terkait dengan apa kegiatan disaat sebelum dan setelah kejadian. Polda sudah turun bersama timnya, sudah melakukan olah tkp juga bersama kami tkp ponpes dan ada juga barang bukti saat ini yang sedang dilaksanakan pemeriksaan,” Akbp I Wayan Artha Ariawan Kapolres Tebo. BACA JUGA:Kasus Santri Tewas di Ponpes Raudhatul Mujawidin, Orang Tua Korban Minta Bantuan Hukum ke Hotman Paris Dikatakan Kapolres Tebo, tambahan barang bukti akan dikirimkan dan Polres Tebo telah berkoordinasi dengan ahli. Selain itu, Polres Tebo akan melakukan gelar perkara bersama dengan Direktorat Krimum Polda Jambi, untuk membantu mengungkap misteri kematian Airul Harahap. Diakui Kapolres Tebo, sebelumnya penyidik telah memeriksa 47 saksi, dengan rincian 36 orang santri, 9 orang pengurus ponpes dan 1 dari dokter klinik serta 1 Dokter Rumah Sakit Sultan Taha Saipuddin Tebo. Berdasarkan hasil autopsi yang disampaikan tim forensik, almarhum meninggal akibat patah batang tengkorak dan pendarahan pada otak. Hasil ini telah disampaikan ke orang tua korban baik secara lisan maupun sp2hp. BACA JUGA:Mengungkap Misteri Kematian Santri di Tebo, Keluarga Airul Harahap Ungkap Hasil Autopsi BACA JUGA:Santri Meninggal di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Keluarga Korban Merasa Ada yang Janggal Karena Tak DiberitahuTemukan Bukti Baru, Polres Tebo Kembali Kirim SPDP Kasus Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin
Senin 18-03-2024,10:20 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 03-03-2026,09:15 WIB
Polres Tebo Minta Inspektorat Audit Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sungai Rambai 2025
Kamis 08-01-2026,21:42 WIB
Berantas Aktivitas PETI di Sumay, Satreskrim Polres Tebo Amankan Delapan Terduga Pelaku
Sabtu 23-08-2025,14:25 WIB
Tak Terima Diputusi, Pemuda Tebo Sebar Foto Bugil Mantan Kekasihnya Dan Berakhir di Penjara
Kamis 21-08-2025,10:51 WIB
Jadi Pemakai dan Pengedar, Seorang IRT 3 Anak di Tebo Ditangkap Polisi
Selasa 08-04-2025,09:53 WIB
Tertangkap Tangan Membawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Residivis Ditangkap Polres Tebo
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,10:53 WIB
Pemprov Jambi Siapkan Rp62,9 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Rabu 04-03-2026,09:25 WIB
20 Dapur Umum MBG Ditargetkan Beroperasi di Batang Hari Tahun 2026
Rabu 04-03-2026,08:38 WIB
SMSI Provinsi Jambi Gelar Buka Bersama Pengurus dan Para Mitra Stakeholder Masyarakat
Rabu 04-03-2026,09:53 WIB
Mudik 2026, Jalur Sumatera–Jambi Diprediksi Padat
Rabu 04-03-2026,08:49 WIB
Layanan Digital Lumpuh, DPRD Tanjabtim Desak Bank 9 Jambi Tuntaskan Gangguan Sistem
Terkini
Rabu 04-03-2026,12:02 WIB
SMSI Jambi Bukber Undang yang Bawa Senyum Saja, Kata Ketua Mukhtadi Putranusa Anggaran Lagi Puasa
Rabu 04-03-2026,10:53 WIB
Pemprov Jambi Siapkan Rp62,9 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Rabu 04-03-2026,09:53 WIB
Mudik 2026, Jalur Sumatera–Jambi Diprediksi Padat
Rabu 04-03-2026,09:25 WIB
20 Dapur Umum MBG Ditargetkan Beroperasi di Batang Hari Tahun 2026
Rabu 04-03-2026,09:24 WIB