Jambitv.co, Tebo - Sat Res Narkoba Polres Tebo menangkap 2 pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Sungai Alay. Tersangka mengaku menggunakan barang haram tersebut, untuk bekerja menambang emas.
2 orang pelaku Penyalahgunaan Narkoba jenis sabu yang ditangkap Satuan reserse narkoba polres tebo di desa sungai alay kecamatan tebo tengah tersebut. Yakni Muhammad Fauzan Bin Hasan 38 tahun, dan Rian Danuri Bin Muhammad Amin 21 Tahun. Kanit 1 Lidik Satres Narkoba Polres Tebo Bripka Roman Siswoyo mengatakan, kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Dimana fauzan adalah pemilik sabu, sedangkan rian danuri yang menjemput barang haram tersebut dari Bungo. BACA JUGA:Polda Jambi Ringkus 16 Tersangka Narkoba Dengan Barang Bukti Sabu 8,8 Kg “Dari tersangka fauzan, itu kan fauzannya berdua dengan si rian itu ada satu paket narkoba jenis sabu, untuk penangkapan terhadap fauzan dan rian itu satu tkp, cuman untuk perannya berbeda. Kalau si fauzan itu kan pemilik barang, sementara si rian itu tugasnya adalah untuk mengambil sabu-sabu tersebut,” Kata Bripka Roman Siswoyo Kanit 1 Lidik Sat Res Narkoba Polres Tebo. Terungkapnya kasus ini, berawal dari resahnya masyarakat setempat dan melapor ke Sat Res Narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar jika kedua tersanga menjual narkoba di Desa Sungai Alai. Dari tangan tersangka, didapatkan barang bukti atau bb berupa 1 paket sabu bruto 2,57 gram, 2 hp dan 1 unit sepeda motor. BACA JUGA:Polresta Jambi Tangkap 10 Pecandu Narkoba, Ada Sepasang Kekasih yang Simpan Sabu di Dalam Beras Sementara itu, tersangka Fauzan mengaku, jika dirinya menggunakan narkoba untuk bekerja dompeng, dan menjual kepada rekannya sesama penambang emas. “Untuk kerjo be, make untuk kerjo, begadang untuk kerjo,” Kata Fauzan Tersangka. Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1. Dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun penjara. BACA JUGA:BNNP Jambi Ungkap Basecamp Narkoba di Depan Kampus Unja, Tangkap 3 Orang Penjual SabuSat Resnarkoba Polres Tebo Ringkus 2 Pelaku Narkoba di Desa Sungai Alay
Sabtu 16-03-2024,10:11 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 05-02-2026,15:31 WIB
Berantas Narkoba, 3 Orang Pelaku Di Kec.Mandiangin Berhasil Di Bekuk
Kamis 08-01-2026,21:42 WIB
Berantas Aktivitas PETI di Sumay, Satreskrim Polres Tebo Amankan Delapan Terduga Pelaku
Selasa 25-11-2025,12:45 WIB
Enam Jam Usai Merampok, Tiga Perampok Bersenpi di Merangin Langsung Dibekuk Polisi
Senin 24-11-2025,12:28 WIB
Kurir Narkoba Dibekuk di Parkiran Masjid Saat Akan Melakukan Transaksi
Senin 24-11-2025,11:52 WIB
Kasus TPPU Narkoba Helen Dituntut 15 Tahun, Ameng Kumis Akan Ajukan Pembelaan
Terpopuler
Senin 09-02-2026,15:32 WIB
Puncak HPN 2026 di Banten, Pers Pilar Ekonomi yang Berdaulat
Senin 09-02-2026,10:01 WIB
Garis Kemiskinan di Jambi Turun 0,30 Persen, BPS: Didorong Sektor Pertanian dan Bantuan Pemerintah
Senin 09-02-2026,09:55 WIB
Perkuat Sinergi Operasional dan Daerah, PEP Jambi Resmikan Jembatan Camp Topo di Struktur Ketaling
Senin 09-02-2026,09:40 WIB
Aktivitas Peti di Sungai Batang Merangin Diduga Masih Bebas Beroperasi
Senin 09-02-2026,09:53 WIB
Pemkab Muaro Jambi Perkuat Layanan Darurat, Ambulans Baru Diserahkan ke Puskesmas Tanjung
Terkini
Senin 09-02-2026,15:34 WIB
Muhaimin Iskandar Tegaskan Peran Strategis Pers pada Puncak HPN 2026 di Banten
Senin 09-02-2026,15:32 WIB
Puncak HPN 2026 di Banten, Pers Pilar Ekonomi yang Berdaulat
Senin 09-02-2026,10:05 WIB
Sambut HPN 2026, Polda Jambi Berikan Apresiasi Kepada Media
Senin 09-02-2026,10:03 WIB
Air Danau Kerinci Menyusut, Gubernur: Arus ke Pintu Turbin Kencang, Lumpur Naik
Senin 09-02-2026,10:01 WIB