Jambitv.co, Tebo - Sat Res Narkoba Polres Tebo menangkap 2 pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Sungai Alay. Tersangka mengaku menggunakan barang haram tersebut, untuk bekerja menambang emas.
2 orang pelaku Penyalahgunaan Narkoba jenis sabu yang ditangkap Satuan reserse narkoba polres tebo di desa sungai alay kecamatan tebo tengah tersebut. Yakni Muhammad Fauzan Bin Hasan 38 tahun, dan Rian Danuri Bin Muhammad Amin 21 Tahun. Kanit 1 Lidik Satres Narkoba Polres Tebo Bripka Roman Siswoyo mengatakan, kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Dimana fauzan adalah pemilik sabu, sedangkan rian danuri yang menjemput barang haram tersebut dari Bungo. BACA JUGA:Polda Jambi Ringkus 16 Tersangka Narkoba Dengan Barang Bukti Sabu 8,8 Kg “Dari tersangka fauzan, itu kan fauzannya berdua dengan si rian itu ada satu paket narkoba jenis sabu, untuk penangkapan terhadap fauzan dan rian itu satu tkp, cuman untuk perannya berbeda. Kalau si fauzan itu kan pemilik barang, sementara si rian itu tugasnya adalah untuk mengambil sabu-sabu tersebut,” Kata Bripka Roman Siswoyo Kanit 1 Lidik Sat Res Narkoba Polres Tebo. Terungkapnya kasus ini, berawal dari resahnya masyarakat setempat dan melapor ke Sat Res Narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar jika kedua tersanga menjual narkoba di Desa Sungai Alai. Dari tangan tersangka, didapatkan barang bukti atau bb berupa 1 paket sabu bruto 2,57 gram, 2 hp dan 1 unit sepeda motor. BACA JUGA:Polresta Jambi Tangkap 10 Pecandu Narkoba, Ada Sepasang Kekasih yang Simpan Sabu di Dalam Beras Sementara itu, tersangka Fauzan mengaku, jika dirinya menggunakan narkoba untuk bekerja dompeng, dan menjual kepada rekannya sesama penambang emas. “Untuk kerjo be, make untuk kerjo, begadang untuk kerjo,” Kata Fauzan Tersangka. Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1. Dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun penjara. BACA JUGA:BNNP Jambi Ungkap Basecamp Narkoba di Depan Kampus Unja, Tangkap 3 Orang Penjual SabuSat Resnarkoba Polres Tebo Ringkus 2 Pelaku Narkoba di Desa Sungai Alay
Sabtu 16-03-2024,10:11 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-08-2025,14:43 WIB
Komitmen Kejari Tanjabtimur, Musnahkan Barang Bukti Dari 34 Perkara
Sabtu 23-08-2025,14:25 WIB
Tak Terima Diputusi, Pemuda Tebo Sebar Foto Bugil Mantan Kekasihnya Dan Berakhir di Penjara
Kamis 21-08-2025,15:24 WIB
Salah Seorang Pengedar Mengaku Dapat Narkoba Dari Napi Lapas Kelas IIA Jambi
Kamis 21-08-2025,14:47 WIB
Polsek Jelutung Gerebek 3 Pengedar Narkoba Dalam Kosan
Kamis 21-08-2025,10:51 WIB
Jadi Pemakai dan Pengedar, Seorang IRT 3 Anak di Tebo Ditangkap Polisi
Terpopuler
Selasa 26-08-2025,13:55 WIB
20 Saksi Di Periksa PUPR & Inspektorat Bantu Buktikan Korupsi di Batang Merangin
Selasa 26-08-2025,14:40 WIB
Total Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Rp 21,5 Miliar, Batang Hari Kejar Target Rp 40 Miliar
Selasa 26-08-2025,14:29 WIB
Bayar Parkir Pakai Qris Dinilai Belum Optimal, Walikota Maulana Akan Lakukan Evaluasi
Selasa 26-08-2025,13:51 WIB
Musim Hujan Memuncak: BPBD Sarolangun Waspadai Banjir Mendadak
Selasa 26-08-2025,13:58 WIB
21 Napi Narkoba & 4 Pembunuh Dipindahkan ke Lapas Super Ketat Nusakambangan. Kota Jambi
Terkini
Selasa 26-08-2025,14:50 WIB
Bangga! 4 Rekor MURI Warnai Penutupan PKKMB Universitas Jambi 2025
Selasa 26-08-2025,14:40 WIB
Total Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Rp 21,5 Miliar, Batang Hari Kejar Target Rp 40 Miliar
Selasa 26-08-2025,14:34 WIB
Muaro Jambi Waspada Hujan Deras dan Angin Kencang, Posko Dan Patroli Diperkuat
Selasa 26-08-2025,14:29 WIB
Bayar Parkir Pakai Qris Dinilai Belum Optimal, Walikota Maulana Akan Lakukan Evaluasi
Selasa 26-08-2025,14:22 WIB