Zein Ditangkap Polisi Setelah Sebarkan Foto Asusila Mantan Pacarnya ke Medsos

Kamis 07-03-2024,08:31 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, Jambi – Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap Amy Muhamad Zein atas tuduhan menyebar foto asusila di media sosial. Zein diketahui nekat memposting foto korban yang tidak lain adalah mantan pacarnya sendiri.

Tersangka dan korban berpacaran sejak bulan Maret 2023 dan hubungan keduanya putus pada bulan juli 2023. Tersangka yang tidak terima mereka pisah karena ada orang ketiga, merasa sakit hati dengan korban. 

Zein nekat membuat akun Instagram atas nama Kartini Dedekgemez. Diakun itu tersangka memposting foto korban yang dinilai asusila. Selain itu tersangka juga mengirimkan foto asusila tersebut ke teman korban melalui Whatsapp. 

Plt Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini mengatakan, foto asusila itu didapat tersangka saat video call dengan korban. Tanpa sepengetahuan korban, video call itu di screenshot dan direkam. 

BACA JUGA:Antisipasi Hoax di Medsos, Polres Sarolangun Akan Kerja Sama Dengan Cyber Polda Jambi

“Pada saat dia Video Call, bujuk rayu tanpa sadar area sensitif dia terlihat, direkam oleh pelaku dan itulah yang disebarkan. Perbuatan tersangka tanpa disadari korban,” ujar AKBP Reza Khomeini.

Tersangka berhasil ditangkap dari penelusuran melalui akun Instagram yang ia buat dan menemukan lokasi tersangka di Riau. Setelah mengetahui lokasi, Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi langsung berkoordinasi dengan Resmob Polda Riau untuk menangkap tersangka. 

Saat ini tersangka Zein sudah diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas pengungkapan perkara ini, AKBP Reza menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga batas diri saat berpacaran. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali.

“Kita himbau kepada semua orang, jadi kalau pacaran itu ada batas normal lah kita di Indonesia,” pungkas AKBP Reza.

Kategori :