Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi Untuk Rahima Cs Dalam Sidang Suap Pengesahan RAPBD Jambi

Rabu 28-02-2024,09:23 WIB
Reporter : Doli Maulana
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, Jambi – Hari ini, Rabu 28 Februari 2024 Pengadilan Tipikor Jambi telah menjadwalkan persidangan untuk pemeriksaan para saksi, terkait kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017. 

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan telah mempersiapkan 40 orang saksi, untuk dihadapkan dengan 6 terdakwa. Yaitu Rahima Fachrori, Edmon, Mely Hairiya, Luhut Silaban, Hairil dan Mesran.

Pemeriksaan saksi akan dilakukan secara maraton sesuai pengajuan dari Jaksa KPK dan permintaan dari majelis hakim.

“Penerimaan uang tersebut juga akan kita buktikan dengan saksi-saksi yang akan kita hadirkan nantinya. Kalau untuk saksi lumayan banyak seperti yang sebelum-sebelumnya, sekitar 30 sampai 40 saksi,” ujar Ahmad Hidayat, Jaksa kpk. 

BACA JUGA:KPK Jebloskan Rahima ke Lapas Perempuan Muaro Jambi

Puluhan saksi yang akan dihadirkan ke persidangan adalah orang yang pernah diperiksa penyidik KPK baik di Jakarta maupun di Jambi. Salah satunya mantan Gubernur Jambi Zumi Zola yang juga selaku mantan terpidana kasus ini.

Nama Zumi Zola kembali masuk dalam daftar saksi dan pihak KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran yang bersangkutan di persidangan. 

“Menghadirkan saksi kita lihat sesuai kebutuhan dan kita juga akan konfirmasi kepada yang bersangkutan untuk bisa hadir di persidangan,” pungkas Ahmad Hidayat.

Kategori :