Jambitv.co, Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengeluarkan kebijakan baru berupa pemberian Kartu Kredit ke setiap OPD. Kartu Kredit ini akan dibuatkan untuk para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di masing-masing dinas.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Pj Bupati Sarolangun, Bachril Bakri. Menurutnya, kartu kredit tersebut dapat digunakan oleh masing-masing KPA untuk mempercepat jalannya kegiatan tanpa harus menunggu proses pencairan anggaran. Sehingga kegiatan yang dilakukan menjadi tidak terhambat.
BACA JUGA:Masalah MTQ Ditiadakan, Pj Bupati Sarolangun Upayakan di APBD Perubahan 2024
Terkait apakah nantinya ada limit yang diberikan dalam kartu kredit dinas tersebut, Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan, limit atau batasan nantinya disesuaikan dengan OPD masing masing. Dengan ketentuan harus sesuai dengan anggaran pada kegiatan tersebut.
“Limitnya itu setiap KPA tahu, jadi dia mencairkan dana sesuai dengan kegiatan. Misalnya ada perjalanan dinas ke Jakarta biayanya Rp 100 juta, maka dia sesuaikan dengan limit penarikannya,” ujar Bachril Bakri.