Skema Baru Angkutan Batu Bara Pakai Simulasi 1 Minggu, Apabila Perusahaan Tidak Komitmen Maka Dihentikan Lagi

Senin 19-02-2024,18:49 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forkopimda dan Para Bupati telah menggelar rapat bersama. Membahas rekayasa lalu lintas angkutan batu bara yang berlangsung di  Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin sore, 19 Februari 2024. Dalam rapat tersebut dibahas 3 skema baru angkutan batu bara baik di jalur darat maupun jalur sungai.

Namun pasca rapat pembahasan, Asisten II Setda Provinsi Jambi Johansyah menekankan, bahwa rapat pembahasan tersebut belum final karena akan dibahas lagi dalam satu minggu kedepan. Hadir dalam rapat tersebut Gubernur Jambi Al Haris, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Dirlantas Polda Jambi, Forkopimda. Selain itu juga hadir para Bupati yang dilintasi rute angkutan batu bara. Seperti, Pj Bupati Sarolangun, Pj Bupati Tebo, Pj Bupati Merangin, Pj. Bupati Muaro Jambi dan Sekda Batanghari.

“Ini rencana Skema, maka tadi kita minta pendapat dan saran agar ini dapat disepakati bersama. Nanti kita akan tuangkan dalam kesepakatan bersama. Belum berlaku, saat ini kita masih merancang dan kesepakatannya akan dirapatkan final dalam waktu 1 minggu kedepan,” jelas Johansyah.

BACA JUGA:3 Skema Baru Angkutan Batu Bara Jalur Darat dan Jalur Sungai, Masih Perencanaan Belum Resmi Diberlakukan

Bagaimana jika masih terdapat kemacetan jika skema ini diberlakukan?

Johansyah menjawab, bahwa skema ini dibuat untuk mencari solusi terbaik mengatasi persoalan angkutan batu bara. Jika nantinya dalam penerapan skema baru ini masih terdapat pelanggaran yang dilakukan truk batu bara, maka kebijakan penghentian angkutan batu bara akan kembali diberlakukan.

“Maka saya bilang, kita lakukan simulasi ini selama 1 minggu. Jika perusahaan tidak komitmen, maka akan kita hentikan,” tegas Johansyah.

Dalam rapat tersebut dibahas 3 skema baru angkutan batu bara jalur darat dan jalur sungai. Johansyah menyebut 3 skema tersebut belum final karena menunggu persetujuan dan kesepakatan bersama dari Forkopimda, dan para Bupati yang daerahnya akan dilintasi angkutan batu bara.

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Perintahkan Optimalisasi 5 Jalur Sungai Untuk Angkutan Batu Bara

Berikut 3 skema baru angkutan batu bara di Jambi yang akan diterapkan :

Skema pertama, untuk angkutan batu bara yang dari Sarolangun menuju Batanghari. Perusahaan tambang yang berasal dari Sarolangun ini akan mengangkut batu bara jalur darat menuju 5 pelabuhan di Kabupaten Batanghari. Yaitu Pelabuhan Srikandi, Pelabuhan Minimex, Pelabuhan DKC, Pelabuhan PUS dan Pelabuhan PT Deli.

Namun untuk menghindari kemacetan pada angkutan jalur darat tersebut, Pemerintah akan memberlakukan sticker khusus. Dimana dalam rute Sarolangun-Batanghari hanya akan dilalui 1.000 unit angkutan batu bara. Selain itu, jam operasionalnya juga akan dibatasi mulai dari pukul 19.00 wib sampai jam 04.00 dinihari.

Skema Kedua, angkutan batu bara yang dari Sungai Gelam dan Sungai Bahar akan diperbolehkan melintasi jalan menuju Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso. Dengan pengaturan 750 unit kendaraan dengan jam operasional pukul 18.00 wib samai 04.00 dinihari.

Skema ketiga, untuk rute angkutan batu bara yang dari Bungo dan Tebo. Kendaraan angkutan batu bara akan diarahkan ke Pelabuhan Dagang, dengan jumlah  kendaraan dibatasi sekitar 400 unit.

Kategori :