Jambitv.co, Kerinci - Seorang Germo berhasil di amankan oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Kerinci. Tim Opsnal Reskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kota Sungai Penuh. Berdasarkan Infomasi yang di peroleh, tersangka di duga merupakan pelaku mucikari berinisial ART. ART di amankan polisi di salah satu hotel yang berada di kota Sungai Penuh pada Jum'at dini hari (16/06/2023) sekira pukul 00.30 wib. Kapolres Kerinci melalui kasat Reskrim AKP Edi Mardi, membenarkan ada penangkapan tersebut. Dia mengatakan satu orang di duga pelaku berinisial ATR, yang merupakan warga Kumun Debai di amankan. "Saat ini tersangka masih di periksa secara intensif,"katanya. Dia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat Tim Opsnal sat reskrim Polres Kerinci mendapatkan Laporan Informasi dari masyarakat tentang adanya perdagangan orang secara online. Di ketahui Pelaku menawarkan kepada korban untuk melayani tamu atau OPEN BO. Dan mencari orderan serta penyaluran wanita untuk di eksploitasi dalam prostitusi atau pekerja seks. Setelah mendapat laporan tersebut. Lanjut Kasat, pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 pukul 00.30 Wib, Tim opsnal melakukan penggerebekan di hotel Matahari 1 Kota Sungai Penuh. Selanjutnya, Tim mengamankan satu orang Laki-laki yang di duga sebagai mucikari. Menurutnya, tersangka berperan mencari orderan dan menyalurkan melalui aplikasi whatsapp dan mendapatkan keuntungan berupa uang dari hasil transaksi tersebut. "Dari hasil pemeriksaan, di ketahui bahwa pelaku sudah sering melakukan transaksi untuk mencari pelanggan. Kemudian Sekali transaksi bervariasi Rp 400 rb - Rp 600 ribu,"sebutnya.
Seorang Germo Diamankan Polres Kerinci
Jumat 23-06-2023,11:59 WIB
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :