Jambitv.co. Batanghari - Memasuki masa tenang Pemilu 2024, sekitar 5 ribu alat peraga kampanye atau apk milik peserta pemilu dibongkar paksa oleh Bawaslu Batanghari. Pembongkaran ini juga melibatkan petugas gabungan dari instansi pemerintah daerah.
Sebelum melakukan pembongkaran paksa, Bawaslu Kabupaten Batanghari sudah melayangkan surat kepada para peserta pemilu. Namun hingga memasuki masa tenang pemilu terhitung sejak 11 Februari 2024 Kemarin. Ternyata masih banyak alat peraga kampanye atau apk yang bertebaran di daerah setempat. Alhasil sekitar 5 ribu apk dilakukan pembongkaran paksa. BACA JUGA:Masa Tenang Pemilu, APK Di Sepanjang Jalan Kota Jambi Ditertibkan Pembongkaran APK ini sebagai upaya penertiban yang dilakukan bawaslu, sebab selama masa tenang yang berlangsung hingga 13 Februari 2024. Para peserta pemilu tidak dibenarkan melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Pembongkaran ribuan apk tersebut, juga melibatkan pihak Kepolisian dan TNI, serta petugas Satpol Pp dan Dinas Perhubungan. “Kita berharap nanti ketika memasuki pemilu pemungutan suara, apk itu tidak ada lagi. Sebelum kita melakukan penertiban ketika memasuki masa tenang kita sudah melakukan koordinasi juga. Dan sudah mengirim surat juga pemberitahuan kepada partai politik peserta pemilu untuk mereka menertibkan secara mandiri. Setelah mereka kita surati kita beri tahu terkait penertiban kalau mereka tidak menurunkan maka bawaslu bersama stakeholder yang menurunkan,” Kata Absor Anggota Bawaslu Batanghari. Anggota Bawaslu Kabupaten Batanghari Absor menegaskan. Bawaslu kabupaten batanghari bersama tim pengawas pemilu lainnya. Akan terus melakukan pemantauan serta penertiban, jika nantinya masih ditemukan apk yang bertebaran. BACA JUGA:Bawaslu Muaro Jambi Turunkan APK Partai, Capres dan Caleg pada Hari Tenang Pemilu 2024Bawaslu Bongkar Paksa 5 Ribu Apk Pada Masa Tenang Pemilu 2024
Selasa 13-02-2024,09:19 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 05-12-2024,13:58 WIB
Pemungutan Suara Ulang KPU Kota Jambi Siap Gelar PSU
Senin 02-12-2024,13:49 WIB
Rekapitulasi Surat Suara Tingkat PPK Di Wilayah Perairan Rampung
Selasa 26-11-2024,10:38 WIB
Panitia Pemilihan Kecamatan Mestong Gencar Tertibkan APK Selama Masa Tenang Pilkada 2024
Kamis 19-09-2024,07:57 WIB
Bawaslu Batanghari Rekrut 540 Pengawas TPS Untuk Pilkada Serentak 2024
Kamis 11-07-2024,10:39 WIB
Perketat Pengawasan Coklit, Bawaslu Batanghari Kerahkan Ratusan PPKD
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,09:09 WIB
Dinyatakan P21, Tersangka Dugaan Tipidkor Dilimpahkan ke Kejari Tebo
Senin 05-10-2026,20:40 WIB
Tim Gabungan Padamkan Hotspot di Desa Pelayangan Batanghari, Luas Lahan Terbakar Hampir Sehektar
Senin 05-10-2026,23:33 WIB
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN CUP 2026, Setelah Mengalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
Senin 05-10-2026,21:46 WIB
JTS A Juara Festival Sepak Bola Benteng Tembesi, JTS KU-12 Sabet Runner-up
Selasa 06-10-2026,09:58 WIB
Curi Satu Set Velg, Dua Pemuda Diamankan
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:27 WIB
Kebakaran di Depan Eks Kantor Bupati Merangin, Water Cannon Ikut Turun Memadamkan Api
Selasa 06-10-2026,13:24 WIB
Anak Jadi Korban Galian Jargas Tak Ditutup, Pemkot Jambi Panggil Kontraktor
Selasa 06-10-2026,13:23 WIB
Anak Terperosok Lubang Galian Jargas di Paal Lima, DPRD Minta Pelaksana Bertanggung Jawab
Selasa 06-10-2026,12:16 WIB
Kejari Tebo Eksekusi Putusan MA, Kembalikan Uang Tunai Rp 3 Miliyar Lebih ke Bank BSI
Selasa 06-10-2026,12:00 WIB