Jambitv.co, Jambi – Penyelidikan kasus pengerusakan kantor Gubernur Jambi yang terjadi saat unjuk rasa anarkis yang dilakukan sopir batu bara pada 22 Januari 2024 lalu, sedikit mengalami kendala. Pasalnya, pihak Komunitas Sopir Angkutan Batu Bara (KS BARA) yang menjadi koordinator aksi, mangkir dari panggilan penyidik Polda Jambi.
Dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan untuk pihak KS BARA. Namun mereka tidak hadir memenuhi jadwal pemanggilan pertama tersebut.
Kombes Pol Andri Ananta memastikan penyelidikan akan terus berlanjut. Terkait ketidak hadiran para saksi dari pihak KS BARA yang telah dipanggil, maka pihak penyidik Polda Jambi telah melayangkan surat pemanggilan yang kedua. Pemanggilan saksi yang kedua ini dijadwalkan setelah selesainya tahapan Pemilu 2024.