Kasus PPPK 2023, Ombudsman Terima 350 Laporan di Kerinci dan 80 di Sungai Penuh

Rabu 31-01-2024,11:04 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Kota Jambi - Ombudsman RI Perwakilan Jambi, ternyata menerima begitu bantyak laporan Persoalan PPPK Tahun 2023. Dan laporan yang diterima ombudsman ini, berasal dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Serta Kota Jambi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi Syaiful Roswandi mengungkapkan. Untuk perkara PPPK dari Kabupaten Kerinci ada 350 laporan. Dan kota sungai penuh sebanyak 80 laporan.

“Kalau untuk perkara perakara pppk memang saat ini ombudsman palling banyak menerima laporan tersebut. Salah satu yang terbanyak itu dari kabupaten kerinci dan kota sungai penuh. Kalau kabupaten (kerinci) 350, kalau Kota Sungai Penuh ada sekitar 80 laporan,” Kata Saiful Roswandi.

BACA JUGA:3 Pejabat Pemkab Kerinci Dilaporkan Ke Polda Jambi Terkait Dugaan Manipulasi Data Saat Seleksi PPPK

Tidak hanya itu, syaiful juga menyampaikan bahwa Ombudsman juga menerima laporan terkait pppk yang lolos, namun pernah menjadi anggota partai politik. Laporan ini berasal dari Kota Jambi. 

Syaiful menyebut, bahwa pelapor menyampaikan ada peserta PPPK yang lolos yang diduga sebelumnya anggota partai politik. Bahkan sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap Legislatif di tahun ini.

“Khusus untuk peristiwa adanya dugaan peserta  pppk yang lulus yang dia pernah menjadi anggota partai politik di ombusdman ada laporan itu masuk, yaitu salah satu laporan yang masuk dari kota jambi. Salah satu pelapor menyampaikan kepada ombudsman, ternyata dia menemukan adanya peserta pppk yang lolos, yang diduga sebelumnya dia anggota partai politik. Bahkan sudah menjadi daftar calon tetap legislatif di tahun ini,” Tambah Saiful.

BACA JUGA:BKPSDMD Kota Jambi Dalami Temuan Caleg yang Lolos PPPK

Terkait hal itu, Ombudsman sedang menindaklanjuti dan meminta kepada Bkd Kota Jambi, agar segera menelusuri dan menidaklanjuti laporan tersebut. Agar ditemukan kebenaran fakta atas dugaan adanya peserta yang lolos pernah menjadi angota partai politik. Ombudsman berharap, Bkd Kota Jambi bisa dengan cepat menyelesaikan hal tersebut.

“Memang benar ada yang masuk dan sekarang kami sedang menindak lanjuti dan kami sudah meminta kepada bkd kota jambi. Untuk segera menelusuri dan menindak lanjuti laporan tersebut supaya nanti memang ditemukan kebenaran fakta atas dugaan adanya peserta yang lolos dia pernah menjadi anggota partai politik,”Pungkasnya.

BACA JUGA:Begini Nasib Pelamar PPPK Kerinci Sekarang, Ratusan Honorer Berunjuk Rasa Tuntut Pembatalan Hasil Seleksi PPPK

Kategori :

Terpopuler