Jambitv.co, Batanghari - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batanghari, berhasil meringkus seorang Pengedar Sabu asal Kecamatan Bajubang. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil menyita 103 Paket yang diduga berisi Narkotika Jenis Sabu.
Tersangka berhasil ditangkap di Simpang Mentilingan Dusun Johor Baru Desa Bungku. Yakni pada Rabu siang (10/01/2024), sekitar Pukul 14.30 WIB kemarin. Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto mengungkapkan, bahwa tersangka yang berhasil diringkus Satresnarkoba ini, berinisial “HN” berusia 40 Tahun. Tersangka merupakan seorang petani yang berdomisili di RT.11 Desa Bungku. “Tersangka ini adalah salah satu Target Operasi (TO), yang sudah cukup lama menjadi incaran kita,” kata AKBP Bambang Purwanto, Jum'at (12/01/2024). Dimana dari tangan tersangka “HN”, Polisi berhasil menyita 102 paket berukuran kecil, dan Satu (1) paket berukuran sedang yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu. Ratusan paket ini, sudah siap untuk di edarkan. “Berat bersih paket tersebut 10,64 gram. Ada juga beberapa barang bukti lainnya yang kita amankan, seperti tiga buah plastik bening ukuran sedang dalam keadaan kosong, satu lembar tissue dan tas berwarna coklat,” jelas Kapolres. Sementara akibat perbuannya, tersangka “HN” akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama kurungan 20 tahun penjara.Ringkus Pengedar Sabu, Satresnarkoba Batanghari Sita 103 Paket
Jumat 12-01-2024,23:44 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Pirdana Atrio
Kategori :
Terkait
Selasa 08-04-2025,09:53 WIB
Tertangkap Tangan Membawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Residivis Ditangkap Polres Tebo
Rabu 15-01-2025,10:07 WIB
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura Masih Menyala, Polres Batanghari Masih Lakukan Penyelidikan
Selasa 31-12-2024,10:43 WIB
Pasca Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Senami, Ratusan Liter Minyak Mentah Diamankan Polisi
Sabtu 07-12-2024,10:30 WIB
Polda Jambi Musnahkan 5,4 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Bernilai 8,6 Miliar Rupiah
Senin 02-12-2024,11:19 WIB
Mapolres Sarolangun Musnahkan Hampir Satu Kilogram Sabu
Terpopuler
Kamis 17-04-2025,10:04 WIB
PT Elnusa Petrofin Gelar Workshop Jurnalistik Dengan Media
Rabu 16-04-2025,16:22 WIB
JBC Komitmen dengan 4 RT Sekitar untuk Pencegahan Banjir melalui Pembentukan Satgas Kebersihan Drainase
Rabu 16-04-2025,19:25 WIB
JBC Bantah Membungkam Demonstran, Tegaskan Mediasi Terbuka dan Transparan
Terkini
Kamis 17-04-2025,10:04 WIB
PT Elnusa Petrofin Gelar Workshop Jurnalistik Dengan Media
Rabu 16-04-2025,19:25 WIB
JBC Bantah Membungkam Demonstran, Tegaskan Mediasi Terbuka dan Transparan
Rabu 16-04-2025,16:22 WIB
JBC Komitmen dengan 4 RT Sekitar untuk Pencegahan Banjir melalui Pembentukan Satgas Kebersihan Drainase
Rabu 16-04-2025,12:17 WIB