Jambitv.co, Batanghari - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batanghari, berhasil meringkus seorang Pengedar Sabu asal Kecamatan Bajubang. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil menyita 103 Paket yang diduga berisi Narkotika Jenis Sabu.
Tersangka berhasil ditangkap di Simpang Mentilingan Dusun Johor Baru Desa Bungku. Yakni pada Rabu siang (10/01/2024), sekitar Pukul 14.30 WIB kemarin. Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto mengungkapkan, bahwa tersangka yang berhasil diringkus Satresnarkoba ini, berinisial “HN” berusia 40 Tahun. Tersangka merupakan seorang petani yang berdomisili di RT.11 Desa Bungku. “Tersangka ini adalah salah satu Target Operasi (TO), yang sudah cukup lama menjadi incaran kita,” kata AKBP Bambang Purwanto, Jum'at (12/01/2024). Dimana dari tangan tersangka “HN”, Polisi berhasil menyita 102 paket berukuran kecil, dan Satu (1) paket berukuran sedang yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu. Ratusan paket ini, sudah siap untuk di edarkan. “Berat bersih paket tersebut 10,64 gram. Ada juga beberapa barang bukti lainnya yang kita amankan, seperti tiga buah plastik bening ukuran sedang dalam keadaan kosong, satu lembar tissue dan tas berwarna coklat,” jelas Kapolres. Sementara akibat perbuannya, tersangka “HN” akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama kurungan 20 tahun penjara.Ringkus Pengedar Sabu, Satresnarkoba Batanghari Sita 103 Paket
Jumat 12-01-2024,23:44 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Pirdana Atrio
Kategori :
Terkait
Kamis 05-03-2026,09:15 WIB
Desa Pulau Aro Kembali Di Grebek, Satu Orang Pengedar Di Tangkap
Senin 08-12-2025,10:04 WIB
Pengedar Sabu Beserta Barang Bukti Setengah Kilogram Diamankan Polres Tanjung Jabung Barat
Senin 24-11-2025,12:28 WIB
Kurir Narkoba Dibekuk di Parkiran Masjid Saat Akan Melakukan Transaksi
Kamis 20-11-2025,13:53 WIB
Penggerebekan di Tengah Kebun Sawit, Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Polis
Senin 17-11-2025,13:28 WIB
Perpanjangan Tangan Napi Lapas Bungo, Pria Tebo Dibekuk Polisi
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,14:52 WIB
Bupati Hurmin Buka Langsung Program TMMD ke-128, Di Kecamatan Pauh
Kamis 23-04-2026,10:15 WIB
Ahli UGM di Sidang Tipikor PT PAL: Kredit Macet Bukan Serta-Merta Korupsi
Kamis 23-04-2026,10:05 WIB
Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur
Kamis 23-04-2026,13:20 WIB
Rektor UNJA Pantau Langsung Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026, Jumlah Peserta Meningkat Jadi 11.595 Orang
Kamis 23-04-2026,09:51 WIB
Hari Bumi 2026: Ketua TP PKK Muaro Jambi Ajak Warga Bergerak Nyata Selamatkan Gambut dari Desa
Terkini
Kamis 23-04-2026,15:21 WIB
Apbd Tak Sanggup, Biaya Pembangunan Jamtung Desa Pulau Aro Telan Anggaran Hingga Rp 5 Miliar
Kamis 23-04-2026,14:52 WIB
Bupati Hurmin Buka Langsung Program TMMD ke-128, Di Kecamatan Pauh
Kamis 23-04-2026,13:29 WIB
Pemodal Dompeng Tidak Hadiri Sidang di PN Tebo
Kamis 23-04-2026,13:20 WIB
Rektor UNJA Pantau Langsung Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026, Jumlah Peserta Meningkat Jadi 11.595 Orang
Kamis 23-04-2026,13:06 WIB