Sepanjang Tahun 2023, Kejati Jambi Eksekusi 43 Tersangka Korupsi

Sabtu 30-12-2023,10:04 WIB
Reporter : Doli Maulana
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, Jambi - Berbagai perkara telah terjadi di tahun 2023. Diantaranya puluhan kasus korupsi uang negara yang terjadi di Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Korupsi Alkes Dinkes Sarolangun, Dari 85 Paket Hanya 16 Terealisasi dan Cuma 2 Paket Sesuai Spek

Pada tahun 2023, Kejati Jambi bersama jajaran, telah menahan alias mengeksekusi 43 orang yang melakukan korupsi uang negara di berbagai sektor. Diantaranya pada Bank Jambi dan pengerjaan infrastruktur di kabupaten dalam Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Bertugas Membagikan Uang, Kusnindar Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Suap Ketok Palu RAPBD Jambi

Berdasarkan keterangan PLT Kajati Jambi Enen Saribanon, ketika Jum'at pagi (29/12) di kantornya kepada awak media, dalam momen penyampaian hasil kinerja tahun 2023 juga terangkum, sepanjang tahun ini Kejati Jambi dan jajaran melakukan penyelidikan 41 kasus korupsi. Di penanganan kasus ini, telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp 46,7 miliar.

BACA JUGA:Satu Tersangka Korupsi Bank Jambi Masih Buron, Kejati Kerjasama Interpol dan Kejagung Buru Darwin

Sementara itu yang dilakukan penyidikan pada tahun ini 47 perkara. Membesarnya angka penyidikan dibanding penyelidikan, karena pada tahun ini Kejati melanjutkan penanganan kasus korupsi tahun 2022.

“Tindak pidana khusus selama tahun 2023 telah melakukan penyelidikan sebanyak 41 perkara, penyidikan sebanyak 47 perkara, penuntutan 52 perkara, eksekusi terhadap perkara yang sudah inkrah sebanyak 43 perkara,” pungkas Enen. 

Kategori :