Jambitv.co, Sarolangun - Polres Sarolangun memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu lebih kurang 1 kilogram. Barang haram tersebut diblender dan dicampur dengan deterjen dan oli bekas.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Janda Muda Pengendali Narkoba di Sarolangun
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dilakukan oleh Polres Sarolangun pada Kamis (30/11). Barang haram tersebut dimusnahkan langsung oleh Kapolres bersama forkompinda dengan cara diblender. Selanjutnya cairan sabu dicampur dengan diterjen dan oli bekas. Kemudian langsung di kubur ke dalam tanah. Barang bukti sabu tersebut di dapat dari hasil penangkapan tiga tersangka, dengan inisial AD, AS dan HT yang dilakukan pada November lalu.
BACA JUGA:Polisi Temukan Sabu 3,240 Kg di Dalam Mobil Jazz Yang Terparkir di Pinggir Jalan
Kapolres Sarolangun juga menyampaikan, maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Sarolangun membuat pihak kepolisian semakin gencar melakukan pemberantasan. Sehingga tidak ada celah bagi bandar untuk mengedarkan narkoba di Kabupaten Sarolangun.