Jambitv.co, KotaJambi - Gubernur Jambi Al Haris di dampingi beberapa Kepala OPD pada Rabu siang (29/11), mendatangi kantor Bawaslu Provinsi Jambi. Tujuan Gubernur Al Haris adalah untuk melakukan klarifikasi.
Pasca dilaporkan oleh masyarakat atas dugaan penggunaan rumah dinas sebagai tempat pertemuan tim pemenangan Prabowo-Gibran, Gubernur Jambi Al Haris memberikan klarifikasi. Al Haris membenarkan adanya pertemuan dengan Wakil Ketua MPR RI dan Waka DPP PAN di Jambi. Hanya saja itu bukan dalam agenda pembahasan politik, melainkan sebatas jamuan atas kedatangan tokoh tersebut. Al Haris mengklaim pertemuan itu, hanya sebatas penerimaan tamu.
BACA JUGA:Bawaslu Warning Money Politic, Minta Masyarakat Turut Awasi Dan Laporkan
“Saya datang ke Bawaslu terkait dengan pemberitaan dan laporan dari masyarakat terhadap pertemuan saya di peranginan rumah dinas Gubernur Jambi, dan acara itu adalah saya hari itu mengundang sahabat saya yang juga Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto yang malam hari itu datang ke Jambi. Pagi itu saya sudah minta beliau untuk minum pagi di rumah saya pada pagi hari itu. tiba-tiba saudara Hasan Mabruri menghubungi saya, ada teman-teman yang mau ketemu saya. Saya berpikir ketika seorang Gubernur tidak boleh menolak siapapun mau ke rumah saya lagi itu warga masyarakat.” jelas Al Haris.
BACA JUGA:Satu Caleg di Sarolangun Meninggal Dunia, Namanya Tatap Tercantum di Surat Suara
Al Haris juga menjelaskan pada waktu itu, ia juga sedang menggunakan pakaian dinas, karena akan melakukan kunjungan kerja ke Merangin dan Sungai Penuh. Untuk itu, ia membantah atas laporan dirinya menggunakan aset negara, sebagai tempat tim pemenangan salah satu capres.
“Saya selaku Gubernur tentu berpendapat boleh saja menerima siapapun yang ke rumah saya. Pertama, saya tidak punya SK tim kampanye, yang kedua memang belum masuk masa kampanye, dan yang ketiga itu tamu-tamu daerah, selaku Gubernur ketika siapapun warga saya yang datang saya boleh menerimnya.” tambah Haris.
Tidak hanya itu, Al Haris juga menekankan bahwa ia juga tidak pernah menerima SK penetapan tim kampanye. Al Haris menegaskan, sebagai Gubernur, dirinya paham betul soal aturan PKPU di mana kepala daerah harus bersikap netral.
“Saya ingin juga memberikan contoh kepada masyarakat bahwa apapun yang terjadi, ketika dilaporkan ke Bawaslu, kita patuhi semuanya agar tidak ada yang tercederai nantinya. Jadi kita harus jadi warga yang baik.” pungkasnya.