Jambitv.co, Sarolangun - Korupsi Alat Kesehatan dalam Pengadaan Alat Antropometri, atau alat yang digunakan untuk Pengecekan Stunting di Dinas Kesehatan Sarolangun. Menjerat mantan Kadis Kesehatan Sarolangun Dokter Irwan Mizwar dan Kabid Yankes Sep Hurmudin sebagai tersangka.
Kasi Pidsus Kejari Sarolagun Abdul Harris mengatakan, keduanya diduga membuat SPJ Fiktif. Terhadap pengadaan alat antropometri tersebut, dimana dengan anggaran RP 700 juta. Seharusnya mendapatkan 85 paket alat, namun hanya terealisasi sebanyak 16 paket. Sementara sisanya di fiktifkan. Sehingga kerugian negara yang di timbulkan lebih dari 600 juta rupiah. BACA JUGA:Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Kadinkes Sarolangun Di Tetapkan Tersangka Oleh Penyidik Kejari Untuk saat ini pihaknya masih tetus melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi saksi sebanyak 20 orang. Hal ini dilakukan sebagai langkah penyidik dalam menyelidiki, apakah ada pihak pihak lain yang bertanggung jawab dalam hal ini. “Kita masih melakukan pemeriksaan terus saksi saksi untuk itu tetap kita pelajari sejauh mana keterlibatan apakah ada keterlibatan yang lain atau tidak yang pasti sementara ini seperti itu,” Ungkap Abdul Harris. Kasi Pidsus juga menjelaskan, seharusnya alat akan dibagikan ke Puskesmas agar dapat digunakan tim medis dalam melakukam posyandu. “Jadi Untuk alat ini harusnya diserahkan, nanti peruntukannya itu dari puskesmas diserahkan ke posyandu,” Kata Abdul Harris Kasi Pidsus Kejari Sarolangun. Kasi pidsus kejari sarolangun juga menjelaskan, dari 16 paket pengadaan yang terealisasi tersebut. Namun hanya 2 paket saja, yang terealisasi item atau alatnya lengkap sesuai dengan spek. BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kata Mantan Kadis Dinkes dr Irwan MizwarKorupsi Alkes Dinkes Sarolangun, Dari 85 Paket Hanya 16 Terealisasi dan Cuma 2 Paket Sesuai Spek
Jumat 01-12-2023,11:10 WIB
Editor : Bahtiar AB
Kategori :