644 Personel Polda Jambi Diterjunkan Untuk Pengamanan Masa Kampanye Pemilu

Kamis 30-11-2023,09:38 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, Jambi - Sebanyak 644 personel Polda Jambi diterjunkan untuk melakukan pengamanan masa kampanye Pilpres dan Pileg di Provinsi Jambi. Masyarakat diminta agar dapat mengikuti kampanye dengan baik sesuai dengan aturan. 

Ratusan personel Polda Jambi diterjunkan untuk melakukan pengamanan kampanye Pemilu 2024, yang sudah dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Masa Kampanye 75 Hari, Peserta Pemilu 2024 Dilarang Melakukan Hal Berikut Ini!!!

Kasubbid penmas bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan, untuk melakukan pengamanan masa kampanye ini, Polda Jambi menerjunkan sebanyak 644 personel, dan juga termasuk dari jajaran Polresta serta satuan kerja yang ada. Personel yang diterjunkan ini mencakup dari seluruh wilayah Polresta di Provinsi Jambi. 

BACA JUGA:69 Jaksa Ditugaskan Menangani Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024

“Kalau untuk pengamanan itu yang dilepaskan khusus dari Polda Jambi itu ada 644 personil, itu termasuk dari Polresta dan dari seluruh satuan yang ada di Provinsi Jambi,” jelas Edy. 

Mas Edy menambahkan, ratusan personel yang diterjunkan ini juga akan bekerjasama dengan tim penegak hukum terpadu atau gakkum yang terdiri dari Polri, Kejaksaan dan Bawaslu.

BACA JUGA:Pengamanan Jelang Pemilu 2024, 45 Orang Personil Polres Batanghari Disiagakan di 3 Lokasi

Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa setiap simpatisan dari pilpres atau pileg, agar dapat mengikuti kampanye dengan baik, santun serta tidak diperbolehkan melibatkan anak-anak. Karena menurut peraturan dari Bawaslu hal tersebut tidak diperbolehkan.

“Mulai tanggal 28 November sampai 10 Februari 2024 itu merupakan masa kampanye. Jadi dalam masa kampanye ini, baik nanti dari Capres-Cawapres, caleg itu sudah diperbolehkan melaksanakan kampanye baik melalui rapat umum ataupun pertemuan tertutup, yang pada intinya adalah menyampaikan visi dan misi dari masing-masing capres cawapres maupun caleg. Jadi untuk himbauan dari kami untuk simpatisan baik simpatisan capres cawapres maupun simpatisan caleg, silahkan ikuti kegiatan kampanye dengan baik, dengan santun dan jangan melibatkan anak-anak karena itu dilarang sesuai peraturan Bawaslu,” pungkasnya. 

Kategori :