Warga Desa Parit Kembali Datangi DPRD Muaro Jambi Tuntut Transparansi Dana Desa

Warga Desa Parit Kembali Datangi DPRD Muaro Jambi Tuntut Transparansi Dana Desa

Warga Desa Parit Kembali Datangi DPRD Muaro Jambi Tuntut Transparansi Dana Desa-Yasri-Jambi TV

MUAROJAMBI, JAMBITV.CO - Puluhan warga Desa Parit, Kecamatan Sungai Gelam, kembali mendatangi halaman Kantor DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa yang sebelumnya digelar pada Selasa, 3 Maret 2026, yang tidak mendapatkan respons dari pemerintah desa dan BPD setempat. Massa menuntut transparansi pengelolaan dana desa selama satu dekade terakhir yang dinilai tidak terbuka kepada masyarakat.

Puluhan masyarakat Desa Parit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, kembali menggelar aksi di halaman Kantor DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Aksi ini merupakan buntut dari kekecewaan warga karena tuntutan mereka sebelumnya belum mendapatkan respons dari aparat pemerintah desa maupun Badan Permusyawaratan Desa setempat.

Warga mempertanyakan pengelolaan dana desa selama 10 tahun terakhir yang dinilai tidak transparan. Tokoh pemuda Desa Parit, Muhammad Riski, dalam orasinya meminta DPRD segera memanggil pihak pemerintah desa dan BPD Desa Parit. Warga secara tegas menuntut keterbukaan penggunaan dana desa. Selain itu, juga meminta transparansi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes.

BACA JUGA:Di Demo Ratusan Warga, Kades Sungai Kapas C2 Mundur dari Jabatan

“Kami meminta Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi memanggil seluruh aparatur desa dan BPD yang tidak menemui aksi kami pada hari Selasa, 3 Maret 2026. Kami merasa kecewa dengan aparatur Desa Parit serta anggotanya yang tidak mau menemui kami saat menyampaikan aspirasi masyarakat tentang transparansi anggaran dana desa,” ungkap Muhammad Riski, tokoh pemuda Desa Parit.

Hal senada juga disampaikan Muhlisin, koordinator aksi. Ia mengaku kecewa karena aksi yang sebelumnya digelar warga tidak mendapat respons. Menurutnya, hingga saat ini perencanaan pembangunan di desa memang ada, namun belum memiliki finalisasi yang jelas sehingga memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Meski demikian, Muhlisin menyebut pihaknya telah dipanggil untuk melakukan diskusi bersama Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi serta sejumlah organisasi perangkat daerah. Terkait pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat.

“Kami dipanggil untuk berdiskusi bersama pihak desa dan juga BPD yang meminta klarifikasi serta meminta SPJ,” ungkap Muhlisin, koordinator aksi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: