Jambitv.co, Kota Jambi - Ditresnarkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu sebanyak 11,70 Kilogram Pada Rabu 22 November 2023. Barang bukti sabu yang dimusnhakan ini merupakan jaringan dari antar Provinsi.
Semua barang bukti Narkoba Sabu ini, dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam ember. Dan dicampur dengan deterjen cair lalu diaduk agar semua barang haram tersebut larut. Setelah sabu itu dilarutkan, kemudian dibuang kedalam selokan. Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansayah mengatakan, semua barang bukti yang dimusnhakan ini terdiri dari 4 laporan. Pertama tersangka HR dengan barang bukti sabu seberat 722,167 Gram yang diamankan di Kecamatan Merlung. BACA JUGA:Polres Sarolangun Tangkap 2 Kurir yang Membawa 1 Kg Sabu di Gerbang Masuk Perkantoran Bupati Kedua dari tersangka RZ dan dengan barang bukti 7 Kilogram Sabu, diamankan di Kecamatan Sekernan Muaro Jambi. Selanjutnya tersangka BB dengan barang bukti sabu 2,9 Kilogram. Dan terakhir barang bukti temuan sabu di Telanaipura seberat 722,167 Gram. AKBP Nukmansyah menjelaskan, semua barang bukti ini. Didapatkan tersangka dari provinsi yang berbeda yakni dari Aceh, Medan dan Merlung. "Dari 11,7 kilogram sabu yang dimusnahkan ini, bila 1 gram digunakan 5 orang maka jiwa yang terselamatkan berjumlah 58.544 jiwa manusia," Ungkap Akbp Nukmansyah Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jambi. BACA JUGA:Dalam 2 Bulan, BNNP Jambi Amankan Sabu 11 Kilogram Barang haram yang dimusnahkan ini, merupakan hasil pengungkapan tiga bulan terakhir, terhitung sejak bulan Agustus, September dan Oktober 2023. Selain barang bukti, polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 4 orang tersangka, yakni HR, RZ dan IS serta BB. "Ini pemusnahan barang bukti pengungkapan dari 4 laporan polisi dengan total barang bukti sabu 11,7 kilogram," Pungkas AKBP Nukmansyah. BACA JUGA:2 Kurir Sabu Asal Aceh Diringkus di Dalam Bus Saat Hendak ke JakartaPolda Jambi Musnahkan 11,70 Kg Sabu Dari Jaringan Antar Provinsi
Kamis 23-11-2023,09:56 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 21-08-2025,15:24 WIB
Salah Seorang Pengedar Mengaku Dapat Narkoba Dari Napi Lapas Kelas IIA Jambi
Rabu 28-05-2025,10:08 WIB
Dari 2 Pelaku, Polisi Amankan Barang Bukti Emas 1,2 Kg Senilai Rp 2 Miliar
Rabu 28-05-2025,10:02 WIB
Polisi Amankan 2 Pelaku Penambangan Emas Ilegal Saat Akan Menjual Emas Ke Padang
Selasa 27-05-2025,09:43 WIB
Terungkap! Ini Motif Pelaku Menghabisi Nyawa Aipda Hendra M Utama
Jumat 02-05-2025,10:07 WIB
Polda Jambi Gerebek Gudang Pengoplosan Gas LPG di Muara Bulian, 1 Pelaku Diamankan
Terpopuler
Selasa 26-08-2025,11:47 WIB
ARNOLD YOSEPH PARDEDE, CALON ADVOKAT MUDA BERPRESTASI DARI JAMBI SIAP MENGABDI UNTUK KEADILAN
Selasa 26-08-2025,13:58 WIB
21 Napi Narkoba & 4 Pembunuh Dipindahkan ke Lapas Super Ketat Nusakambangan. Kota Jambi
Selasa 26-08-2025,14:40 WIB
Total Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Rp 21,5 Miliar, Batang Hari Kejar Target Rp 40 Miliar
Selasa 26-08-2025,13:55 WIB
20 Saksi Di Periksa PUPR & Inspektorat Bantu Buktikan Korupsi di Batang Merangin
Selasa 26-08-2025,12:52 WIB
Polisi Tangkap Karyawan Swasta karena Salin Beras SPHP ke Karung Polos
Terkini
Selasa 26-08-2025,14:50 WIB
Bangga! 4 Rekor MURI Warnai Penutupan PKKMB Universitas Jambi 2025
Selasa 26-08-2025,14:40 WIB
Total Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Rp 21,5 Miliar, Batang Hari Kejar Target Rp 40 Miliar
Selasa 26-08-2025,14:34 WIB
Muaro Jambi Waspada Hujan Deras dan Angin Kencang, Posko Dan Patroli Diperkuat
Selasa 26-08-2025,14:29 WIB
Bayar Parkir Pakai Qris Dinilai Belum Optimal, Walikota Maulana Akan Lakukan Evaluasi
Selasa 26-08-2025,14:22 WIB