Jambitv.co, Kota Jambi - Ditresnarkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu sebanyak 11,70 Kilogram Pada Rabu 22 November 2023. Barang bukti sabu yang dimusnhakan ini merupakan jaringan dari antar Provinsi.
Semua barang bukti Narkoba Sabu ini, dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam ember. Dan dicampur dengan deterjen cair lalu diaduk agar semua barang haram tersebut larut. Setelah sabu itu dilarutkan, kemudian dibuang kedalam selokan. Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansayah mengatakan, semua barang bukti yang dimusnhakan ini terdiri dari 4 laporan. Pertama tersangka HR dengan barang bukti sabu seberat 722,167 Gram yang diamankan di Kecamatan Merlung. BACA JUGA:Polres Sarolangun Tangkap 2 Kurir yang Membawa 1 Kg Sabu di Gerbang Masuk Perkantoran Bupati Kedua dari tersangka RZ dan dengan barang bukti 7 Kilogram Sabu, diamankan di Kecamatan Sekernan Muaro Jambi. Selanjutnya tersangka BB dengan barang bukti sabu 2,9 Kilogram. Dan terakhir barang bukti temuan sabu di Telanaipura seberat 722,167 Gram. AKBP Nukmansyah menjelaskan, semua barang bukti ini. Didapatkan tersangka dari provinsi yang berbeda yakni dari Aceh, Medan dan Merlung. "Dari 11,7 kilogram sabu yang dimusnahkan ini, bila 1 gram digunakan 5 orang maka jiwa yang terselamatkan berjumlah 58.544 jiwa manusia," Ungkap Akbp Nukmansyah Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jambi. BACA JUGA:Dalam 2 Bulan, BNNP Jambi Amankan Sabu 11 Kilogram Barang haram yang dimusnahkan ini, merupakan hasil pengungkapan tiga bulan terakhir, terhitung sejak bulan Agustus, September dan Oktober 2023. Selain barang bukti, polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 4 orang tersangka, yakni HR, RZ dan IS serta BB. "Ini pemusnahan barang bukti pengungkapan dari 4 laporan polisi dengan total barang bukti sabu 11,7 kilogram," Pungkas AKBP Nukmansyah. BACA JUGA:2 Kurir Sabu Asal Aceh Diringkus di Dalam Bus Saat Hendak ke JakartaPolda Jambi Musnahkan 11,70 Kg Sabu Dari Jaringan Antar Provinsi
Kamis 23-11-2023,09:56 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 08-04-2025,09:53 WIB
Tertangkap Tangan Membawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Residivis Ditangkap Polres Tebo
Senin 10-03-2025,10:27 WIB
Terungkap! Polda Jambi Sebut Ada Pihak Ketiga Yang Memanfaatkan Aksi Para Geng Motor
Jumat 21-02-2025,10:12 WIB
Bejat! Seorang Pria Cabuli Anak Rekan Kerjanya yang Masih Dibawah Umur
Rabu 19-02-2025,10:43 WIB
Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu 12 Kg Senilai Rp 15 Miliar Jaringan Internasional
Sabtu 01-02-2025,10:06 WIB
Polisi Masih Memburu Anggota Geng Motor Pelaku Utama Pelemparan Batu
Terpopuler
Rabu 16-04-2025,09:22 WIB
Jadi Pengedar Narkoba, Seorang Karyawati PT KIM Bungo Dibekuk Polisi
Rabu 16-04-2025,16:22 WIB
JBC Komitmen dengan 4 RT Sekitar untuk Pencegahan Banjir melalui Pembentukan Satgas Kebersihan Drainase
Rabu 16-04-2025,19:25 WIB
JBC Bantah Membungkam Demonstran, Tegaskan Mediasi Terbuka dan Transparan
Rabu 16-04-2025,12:17 WIB
Anggota DPR-RI HBA : Tidak Tepat Jadikan JBC Kambing Hitam Terus, Investor Enggan Masuk Jambi
Terkini
Rabu 16-04-2025,19:25 WIB
JBC Bantah Membungkam Demonstran, Tegaskan Mediasi Terbuka dan Transparan
Rabu 16-04-2025,16:22 WIB
JBC Komitmen dengan 4 RT Sekitar untuk Pencegahan Banjir melalui Pembentukan Satgas Kebersihan Drainase
Rabu 16-04-2025,12:17 WIB
Anggota DPR-RI HBA : Tidak Tepat Jadikan JBC Kambing Hitam Terus, Investor Enggan Masuk Jambi
Rabu 16-04-2025,09:22 WIB