Jambitv.co, Kota Jambi - Ditresnarkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu sebanyak 11,70 Kilogram Pada Rabu 22 November 2023. Barang bukti sabu yang dimusnhakan ini merupakan jaringan dari antar Provinsi.
Semua barang bukti Narkoba Sabu ini, dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam ember. Dan dicampur dengan deterjen cair lalu diaduk agar semua barang haram tersebut larut. Setelah sabu itu dilarutkan, kemudian dibuang kedalam selokan. Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansayah mengatakan, semua barang bukti yang dimusnhakan ini terdiri dari 4 laporan. Pertama tersangka HR dengan barang bukti sabu seberat 722,167 Gram yang diamankan di Kecamatan Merlung. BACA JUGA:Polres Sarolangun Tangkap 2 Kurir yang Membawa 1 Kg Sabu di Gerbang Masuk Perkantoran Bupati Kedua dari tersangka RZ dan dengan barang bukti 7 Kilogram Sabu, diamankan di Kecamatan Sekernan Muaro Jambi. Selanjutnya tersangka BB dengan barang bukti sabu 2,9 Kilogram. Dan terakhir barang bukti temuan sabu di Telanaipura seberat 722,167 Gram. AKBP Nukmansyah menjelaskan, semua barang bukti ini. Didapatkan tersangka dari provinsi yang berbeda yakni dari Aceh, Medan dan Merlung. "Dari 11,7 kilogram sabu yang dimusnahkan ini, bila 1 gram digunakan 5 orang maka jiwa yang terselamatkan berjumlah 58.544 jiwa manusia," Ungkap Akbp Nukmansyah Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jambi. BACA JUGA:Dalam 2 Bulan, BNNP Jambi Amankan Sabu 11 Kilogram Barang haram yang dimusnahkan ini, merupakan hasil pengungkapan tiga bulan terakhir, terhitung sejak bulan Agustus, September dan Oktober 2023. Selain barang bukti, polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 4 orang tersangka, yakni HR, RZ dan IS serta BB. "Ini pemusnahan barang bukti pengungkapan dari 4 laporan polisi dengan total barang bukti sabu 11,7 kilogram," Pungkas AKBP Nukmansyah. BACA JUGA:2 Kurir Sabu Asal Aceh Diringkus di Dalam Bus Saat Hendak ke JakartaPolda Jambi Musnahkan 11,70 Kg Sabu Dari Jaringan Antar Provinsi
Kamis 23-11-2023,09:56 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Jumat 23-01-2026,10:37 WIB
Komisi III DPR RI ke Polda Jambi, Ingatkan Aparat Jaga Sensitivitas Penegakan Hukum
Senin 29-12-2025,10:39 WIB
Polda Jambi Hentikan Penyelidikan Kasus Pengolahan Limbah RSUD Raden Mattaher
Sabtu 27-12-2025,08:33 WIB
Ditlantas Polda Jambi Antisipasi Bencana Hidrometeorologi saat Nataru
Senin 22-12-2025,07:49 WIB
Mutasi besar- besaran terjadi di lingkungan Polda Jambi
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,09:59 WIB
Kasus TBC Kota Sungai Penuh Tahun 2025 Meningkat
Sabtu 24-01-2026,09:11 WIB
Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
Sabtu 24-01-2026,10:01 WIB
Perubahan Skema Haji, Kuota Haji di Kota Sungai Penuh 2026 Meningkat 80%
Sabtu 24-01-2026,09:54 WIB
Sepasang Kekasih Di Kerinci Diduga Kompak Curi Motor dengan Modus Jalan- Jalan
Sabtu 24-01-2026,09:56 WIB
Kantor Bulog Cabang Sungai Penuh Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Tetap Stabil
Terkini
Sabtu 24-01-2026,11:46 WIB
Tugu Biduk Resmi Diserahkan Ke Bupati, Jadi Icon dan Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Sarolangun
Sabtu 24-01-2026,10:01 WIB
Perubahan Skema Haji, Kuota Haji di Kota Sungai Penuh 2026 Meningkat 80%
Sabtu 24-01-2026,09:59 WIB
Kasus TBC Kota Sungai Penuh Tahun 2025 Meningkat
Sabtu 24-01-2026,09:56 WIB
Kantor Bulog Cabang Sungai Penuh Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Tetap Stabil
Sabtu 24-01-2026,09:54 WIB