Jambitv.co, Muaro Jambi - Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK tahun 2024. Telah dikeluarkan oleh Menteri Tenaga Kerja yaitu yang tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 51 tahun 2023. Tentang perubahan atas pp nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Penetapan UMK tahun 2024 paling lambat diumumkan pada 30 November 2023 mendatang.
Mediator hubungan industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muaro Jambi Deny Errianza mengatakan. Dewan Pengupahan Muaro Jambi akan mengadakan rapat pleno penetapan UMK yang dijadwalkan tanggal 27 november. Sejauh ini disnakertrans masih menunggu data variabel dari Pemerintah Pusat. Untuk formula penghitungan besaran UMK Muaro Jambi Tahun 2024. BACA JUGA:UMP Jambi Tahun Depan Naik, Segini Jumlahnya Berdasarkan peraturan pemerintah yang telah diterbitkan menaker, besaran UMK harus lebih tinggi dari besaran Upah Minimum Provinsi. Untuk tahun 2023, UMK Kabupaten Muaro Jambi ditetapkan 2 Juta 999 Ribu 695 Koma 68 Rupiah. “Untuk UMK Muaro Jambi untuk Tahun 2023, itu sebesar 2 Juta 999 Ribu 695 Koma 68 Rupiah. UMK itu dia harus tinggi dari UMP. Apabila UMK itu nilainnya sudah lebih tinggi dari UMP yang ditetapkan maka Kabupaten tidak dapat lagi menentukan untuk UMK,” Kata Deny Errianza Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Muaro Jambi. Besaran tersebut berdasarkan penghitungan yang dilakukan dewan pengupahan dan ditetapkan melalui keputusan Gubernur Jambi. Dan di prediksi UMK di Kabupaten Muaro Jambi meningkat menjadi RP 3 juta. BACA JUGA:Pemprov Jambi Belum Bahas UMP 2024, Ini AlasannyaUMK Muaro Jambi Belum Ditetapkan, Batas Akhir Penetapan 30 November
Rabu 22-11-2023,10:11 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 26-08-2025,14:34 WIB
Muaro Jambi Waspada Hujan Deras dan Angin Kencang, Posko Dan Patroli Diperkuat
Rabu 09-07-2025,10:10 WIB
Bupati BBS Dorong dan Mulai Inventarisir Sumur Minyak Rakyat di Muaro Jambi
Kamis 19-06-2025,09:39 WIB
Polisi Ringkus Puluhan Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam Di Muaro Jambi
Rabu 09-04-2025,10:02 WIB
Aksi Tawuran Di Muaro Jambi Berhasil Digagalkan Warga dan Polisi, 8 Remaja Diamankan
Jumat 28-02-2025,10:31 WIB
Wee Coffee Eatry, Tempat Nongkrong Asik dan Buka Puasa Bersama Yang Cozy Di Muaro Jambi
Terpopuler
Rabu 27-08-2025,15:07 WIB
Bantah Janji Berikan Kompensasi Rp 300 Juta, PLTA KMH Pastikan Proyek Sesuai Regulasi
Rabu 27-08-2025,14:17 WIB
Jalan Nasional di Tanjab Barat Rusak Parah, Bupati Minta BPJN Segera Perbaiki
Rabu 27-08-2025,14:55 WIB
8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sarolangun Diringkus, Salah Satunya Seorang Ibu-Ibu Menjadi Bandar
Rabu 27-08-2025,14:43 WIB
Polda Jambi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Beras SPHP, 174 Karung Disita
Rabu 27-08-2025,14:35 WIB
Pemprov Jambi Dorong Gerakan Pejabat Peduli Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
Terkini
Kamis 28-08-2025,09:48 WIB
Wali Kota Maulana Menyerahkan Hadiah Pertandingan Domino Piala Walikota dalam Rangka HUT RI 80
Rabu 27-08-2025,18:02 WIB
Sambangi Jambi TV dan Dradio, SKK Migas - KKKS Menggelar Media Visit
Rabu 27-08-2025,15:07 WIB
Bantah Janji Berikan Kompensasi Rp 300 Juta, PLTA KMH Pastikan Proyek Sesuai Regulasi
Rabu 27-08-2025,14:59 WIB
Berjuang Melawan Tumor Tulang, Mira Siswi SMP di Jambi Dapat Dukungan dari Wali Kota
Rabu 27-08-2025,14:55 WIB