Gunakan Mobil Hidrolik, Bawaslu Tebo Turunkan Paksa APK Billboard di 4 Titik

Jumat 17-11-2023,10:45 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, Tebo - Bawaslu Kabupaten Tebo kembali melakukan penertiban APK milik calon legislatif. Kali ini penertiban menyasar APK yang berada di billboard.

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tebo, kembali melakukan penertiban alat peraga kampanye atau APK, pada Rabu sore (15/11), dengan menyasar APK yang terpasang di billboard. Penertiban billboard ini menggunakan mobil hidrolik Pemkab Tebo. Dimana satu persatu APK diturunkan paksa.

BACA JUGA:Bawaslu Tebo Sudah Turunkan 80 Persen APK

Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo Paridatul Husni mengatakan, ada 4 titik yang ditertibkanyang tersebar di Kecamatan Tebo Tengah, Kecamatan Rimbo Ilir, dan Kecamatan Rimbo Bujang. Sementara di Kecamatan Rimbo Ulu dan Tebo Ilir, masih ada yang belum diturunkan, karena pada saat itu terkendala hari sudah gelap dan banyak jaringan listik milik PLN.

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Jambi Bersih-Bersih APK

“Rimbo Tengah, Rimbo Bujang, dan Rimbo Ilir, kurang lebih ada 4 titik dan untuk presentasi penurunan APK sudah hampir 80%. Sisa kendala kita adalah waktu karena memang hari sudah sore. Namanya billboard-billboard yang besar itu kan kendala kita kalau malam kita tidak bisa menurunkan dengan alat karena banyaknya jaringan PLN dan lain sebagainya,” ujar Paridatul Husni. 

BACA JUGA:Bawaslu dan Satpol PP Tebo Tertibkan APK di 4 Titik Jalinsum Tebo - Bungo

Penertiban ini akan terus dilakukan hingga batas waktu 27 November mendatang, dan Bawaslu Tebo akan bekerja sama dengan Pemkab, untuk menjangkau penurunan APK di billboard-billboard. Sedangkan, APK yang ada di Kecamatan dan desa-desa, Panwascam diminta terus melakukan penertiban.

 

Kategori :