Jambitv.co, KotaJambi - Badan pengawas pemilu Kabupaten Tebo, sampai saat ini masih melakukan penertiban alat peraga yang berbau kampanye. Dalam kegiatan ini, bawaslu tebo juga meminta bantuan pemkab, untuk menurunkan APK yang sulit di jangkau.
Bawaslu Kabupaten Tebo mengklaim, 80 persen alat peraga kampanye atau APK calon legislatif atau caleg yang dipasang tim sukses sudah diturunkan. Dibantu pemerintah kabupaten tebo. Saat di konfirmasi 13 November 2023, pimpinan bawaslu tebo robinas mengaku, untuk apk yang terpasang di bilboard. Belum satupun yang di turunkan, karena keterbatasan alat dari bawaslu tebo dan juga satuan polisi pamong praja. BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Jambi Bersih-Bersih APK "Baik hari ini memang kita masih berjalan tahapan penertiban di beberapa titik masih ada baliho-baliho atau billboard yang masih terpasang. Dan itu memang membutuhkan alat untuk penurunan. Nah hari ini kita konfirmasi dengan pihak Pemda karena kita butuh bantuan alat-alat, informasinya masih terkendala rusak. Dan siang ini kita mau koordinasi dengan pihak Pemda dengan PJ terkait penertiban peminjaman alat itu yang billboard besar,” Ujar Robinas Pimpinan Bawaslu Tebo. Dengan kondisi ini, Bawaslu Tebo akan melapor kepada Penjabat Bupati Tebo Aspan, agar membantu dan meminjamkan alat untuk menurunkan Apk yang terdapat di tempat yang tinggi. Sesuai aturan, penurunan APK ini, harus sudah selesai atau 100 persen per tanggal 27 November 2023 mendatang. Robinas menjelaskan, caleg sendiri baru di perbolehkan kampanye melalui alat peraga, pada 28 November mendatang hingga mendekati hari pemilihan. Itupun harus desain yang di keluarkan KPU, dan juga titik pemasangan pun di tentukan oleh KPU Kabupaten tebo. BACA JUGA:Bawaslu dan Satpol PP Tebo Tertibkan APK di 4 Titik Jalinsum Tebo - BungoBawaslu Tebo Sudah Turunkan 80 Persen APK
Selasa 14-11-2023,09:44 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Sabtu 22-11-2025,11:59 WIB
Pemkab Tebo Ajukan Pinjaman Dana Sebesar Rp 140 Miliar ke PT SMI, Disetujui Oleh DPRD Tebo
Jumat 21-11-2025,12:15 WIB
Dugaan Korupsi Pasar Tanjung Bungur, JPU Kejari Tebo Kumpulkan Fakta Persidangan
Jumat 21-11-2025,12:12 WIB
Kasus Pembunuhan, Tersangka Dilimpahkan Ke Kejari Tebo
Selasa 18-11-2025,11:44 WIB
Sidang Pembunuhan Imam Komaini Sidiq, Penasehat Hukum Terdakwa Bacakan Eksepsi
Selasa 18-11-2025,11:41 WIB
Operasi Zebra 2025, Polres Tebo Gelar Apel Pasukan
Terpopuler
Sabtu 22-11-2025,13:47 WIB
Waspada TBC: 594 Kasus Ditemukan di Tanjab Barat Sepanjang 2025
Sabtu 22-11-2025,11:35 WIB
Hutang RSUD Mattaher Jambi, Tercatat Hutang Obat Sebesar Rp.82 Miliar
Sabtu 22-11-2025,11:54 WIB
Empat Peserta Calon Sekda di Batang Hari Dinyatakan Lolos ke Tahap Selanjutnya
Sabtu 22-11-2025,13:42 WIB
Batang Hari Umumkan Hasil Lelang Jabatan Tiga OPD, 11 Peserta Tidak Lulus
Terkini
Minggu 23-11-2025,08:09 WIB
PWI dan Polri Gelar Anugerah Jurnalistik, Soroti Profesionalisme dan Sisi Humanis
Sabtu 22-11-2025,22:04 WIB
Pelantikan Ketua dan Pengurus ARSSI Cabang Jambi Periode 2025 - 2028
Sabtu 22-11-2025,13:47 WIB
Waspada TBC: 594 Kasus Ditemukan di Tanjab Barat Sepanjang 2025
Sabtu 22-11-2025,13:42 WIB