Jambitv.co, KotaJambi - Badan pengawas pemilu Kabupaten Tebo, sampai saat ini masih melakukan penertiban alat peraga yang berbau kampanye. Dalam kegiatan ini, bawaslu tebo juga meminta bantuan pemkab, untuk menurunkan APK yang sulit di jangkau.
Bawaslu Kabupaten Tebo mengklaim, 80 persen alat peraga kampanye atau APK calon legislatif atau caleg yang dipasang tim sukses sudah diturunkan. Dibantu pemerintah kabupaten tebo. Saat di konfirmasi 13 November 2023, pimpinan bawaslu tebo robinas mengaku, untuk apk yang terpasang di bilboard. Belum satupun yang di turunkan, karena keterbatasan alat dari bawaslu tebo dan juga satuan polisi pamong praja. BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Jambi Bersih-Bersih APK "Baik hari ini memang kita masih berjalan tahapan penertiban di beberapa titik masih ada baliho-baliho atau billboard yang masih terpasang. Dan itu memang membutuhkan alat untuk penurunan. Nah hari ini kita konfirmasi dengan pihak Pemda karena kita butuh bantuan alat-alat, informasinya masih terkendala rusak. Dan siang ini kita mau koordinasi dengan pihak Pemda dengan PJ terkait penertiban peminjaman alat itu yang billboard besar,” Ujar Robinas Pimpinan Bawaslu Tebo. Dengan kondisi ini, Bawaslu Tebo akan melapor kepada Penjabat Bupati Tebo Aspan, agar membantu dan meminjamkan alat untuk menurunkan Apk yang terdapat di tempat yang tinggi. Sesuai aturan, penurunan APK ini, harus sudah selesai atau 100 persen per tanggal 27 November 2023 mendatang. Robinas menjelaskan, caleg sendiri baru di perbolehkan kampanye melalui alat peraga, pada 28 November mendatang hingga mendekati hari pemilihan. Itupun harus desain yang di keluarkan KPU, dan juga titik pemasangan pun di tentukan oleh KPU Kabupaten tebo. BACA JUGA:Bawaslu dan Satpol PP Tebo Tertibkan APK di 4 Titik Jalinsum Tebo - BungoBawaslu Tebo Sudah Turunkan 80 Persen APK
Selasa 14-11-2023,09:44 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Sabtu 04-10-2025,14:16 WIB
Diduga Korban Penganiayaan, Keluarga Aryadi Pertanyakan Klaim Tindakan
Kamis 02-10-2025,13:03 WIB
Sidang Kasus Pengeroyokan SAD di Tebo, JPU Hadirkan 8 Saksi, 5 Korban Ikut Bersaksi.
Rabu 01-10-2025,13:13 WIB
Dugaan Pungli dan Penyimpangan Dana Bos Kejari Tebo Panggil Ketua Komite Dan Bendahara SMKN 1 Tebo
Senin 29-09-2025,12:53 WIB
Biawak Masuk Rumah Warga, Damkar Rimbo Bujang Lakukan Evakuasi Dramatis
Sabtu 27-09-2025,13:03 WIB
WARGA GUGAT PEMKAB TEBO TERKAIT PENYERTAAN MODAL TANPA PAYUNG HUKUM
Terpopuler
Selasa 07-10-2025,14:07 WIB
Polresta Dan Polda Jambi Bentuk Tim Khusus Untuk Tangkap Pelaku Dugaan Perampokan Dan Pembunuhan
Selasa 07-10-2025,13:34 WIB
Harapan & Nafas Baru, Dibawah Kepemimpinan Hotel Manager Rumah Kito yang Baru
Selasa 07-10-2025,13:51 WIB
Dance Competition Sukses dalam Event Jambi TV, Pekan Raya Otomotif 2025
Selasa 07-10-2025,14:03 WIB
Pekan Raya Otomotif 2025 : Beragam Promo Dari Honda, Vespa dan Yamaha Selaras
Selasa 07-10-2025,13:45 WIB
3 Unit Rumah di Desa Pendung Hilir Habis Dilahap Api
Terkini
Selasa 07-10-2025,14:07 WIB
Polresta Dan Polda Jambi Bentuk Tim Khusus Untuk Tangkap Pelaku Dugaan Perampokan Dan Pembunuhan
Selasa 07-10-2025,14:03 WIB
Pekan Raya Otomotif 2025 : Beragam Promo Dari Honda, Vespa dan Yamaha Selaras
Selasa 07-10-2025,13:56 WIB
Diduga Seorang Pria Dikeroyok di Kawasan Olak Remang, Kecamatan Danau Teluk
Selasa 07-10-2025,13:51 WIB
Dance Competition Sukses dalam Event Jambi TV, Pekan Raya Otomotif 2025
Selasa 07-10-2025,13:45 WIB