Jambitv.co, Kota Jambi - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi kembali mengamankan ular pithon sepanjang 3 meter, yang bersembunyi di saluran pembuangan air.
Mendapat laporan adanya ular piton, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan langsung menuju rumah Kirana. Yang beralamat di jalan Kapten A Hasan RT 21 Kelurahan Simpang Empat Sipin Kecamatan Telanaipura Kota Jambi. Ular sepanjang 3 meter itu bersembunyi dalam saluran pembuangan air. Petugas Damkar Kota Jambi membutuhkan waktu hingga 2 jam untuk bisa mengeluarkan ular dari persembunyian. BACA JUGA:Ular Piton Sepanjang 4 Meter Diamankan dari Plafon Rumah Warga "Pada hari ini kita menerima laporan dari masyarakat di RT 21, Simpang 4 Sipin, dimana adanya ular sanca atau phyton yang masuk di dalam gorong - gorong, telah dilakukan evakuasi oleh tim rescue Damkar. Ular sanca phyton tersebut dengan panjang 3 meter dengan berat kurang lebih 8 kilogram saat ini sudah di evakuasi,” Ujar Mustari Affandi, Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi. Cuaca panas diduga menjadi salah satu faktor penyebab ular masuk ke dalam pekarangan warga. Ular yang berhasil dievakuasi ini diamankan ke Mako Damkar untuk nantinya akan dilepas liarkan kehabitatnya. "dan saat ini kami himbau kepada masyrakat untuk berhati - hati dengan hewan melata yang dengan kondisi pancaroba ini akan mencari mangsa dan dapat memasuki rumah dan untuk menjaga keaamanan, demikian,” Pungkas Mustari Affandi. BACA JUGA:Petugas Damkar Amankan Ular Sanca Yang Sudah Memangsa 4 Ekor AyamDamkar Kota Kembali Amankan Ular Piton Sepanjang 3 Meter
Sabtu 11-11-2023,10:18 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Senin 15-12-2025,11:46 WIB
Data BPBD Kota Jambi: 70 RT dan Puluhan Kelurahan di Kota Jambi Terdampak Banjir
Rabu 10-12-2025,14:41 WIB
Kadispora Jambi Novriadi Terpilih sebagai Ketua BAPOPSI: Siap Perkuat Pembinaan Atlet Pelajar
Selasa 02-12-2025,13:16 WIB
Dakwaan Dianggap Tak Lengkap, Empat Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Ajukan Eksepsi
Selasa 02-12-2025,13:11 WIB
Dulu Pembalap, Kini Pencuri: Ikas Akui Aksi Curanmor karena Butuh Uang
Selasa 02-12-2025,12:59 WIB
Dampak Gagal Panen, Harga Cabai Merah di Muaro Jambi Sentuh Rp120 Ribu/Kg
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,09:24 WIB
Distorsi Kewenangan dan Peran Tenaga Ahli dalam Jambi Mantap 2029
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Jumat 19-12-2025,10:28 WIB
Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari 25 Perkara
Terkini
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:28 WIB
Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari 25 Perkara
Jumat 19-12-2025,10:23 WIB