Gubernur Jambi Al Haris Pastikan Pj Walikota Jambi Dari Kemendagri

Senin 06-11-2023,09:55 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Kota jambi - Gubernur Jambi Al Haris memastikan, bahwa calon Penjabat Walikota Jambi  akan diisi oleh pejabat dari Kementerian Dalam Negeri. Untuk menggantikan Syarif Fasha dan Maulana, yang masa jabatannya berakhir Pada 7 November 2023. 

Seiring dengan habisnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi telah mengusulkan nama calon Penjabat Walikota ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Gubernur Jambi Al Haris memastikan bahwa Calon Penjabat Walikota nantinya berasal dari Kemendagri. Hanya saja, Gubernur Al Haris masih belum bersedia menyebutkan nama calon PJ Walikota Jambi tersebut. 

BACA JUGA:Fasha Lebih Setuju Pj. Walikota Dari Pusat, Fasha : Kalau Dari Provinsi Kental Nuansa Politik

Gubernur Jambi Al Haris menjelaskan, bahwa dipilihnya PJ Walikota Jambi dari Kemendagri tersebut, karena adanya dua usulan dari Pimpinan DPRD Kota Jambi. Sehingga hal itulah yang dimungkinkan menjadi dasar dari Kemendagri.

“Begitu habis PLH tanggal 7 November kita lantik PJ Walikota yang baru. Karena kemarin memang ada dua usulan dari DPRD Kota itu, ada dua usulannya berbeda, Ketua dan Wakil Ketua. Nah itu juga mungkin jadi pertimbangan kemendagri agar ini ditunjuk,” Ujar Al Haris Gubernur Jambi.

BACA JUGA:Syarif Fasha Resmikan Graha Siginjai, Pj Walikota Tidak Boleh Protes

Meskipun begitu, bagi Al Haris siapapun penjabatnya, diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan aturan yang berlaku. Serta dapat membantu pemerintah  provinsi dalam meningkatkan kinerja, serta mengawal pemilu dan pilkada berjalan lancar. 

“Tapi Saya kira siapapun PJ Walikotanya sama saja, karena semua penjabat Bupati Walikota itu tugasnya menjalankan amanah undang-undang 23 tahun 2014. Termasuk di dalamnya mnenjalankan amanah untuk mengawal pemilihan pileg dan pilkada serentak,” Pungkas Al Haris.

BACA JUGA:Pj Walikota Jambi Pejabat Kemendagri

Kategori :