Jambitv.co, MuaroJambi - Jelang memasuki masa kampanye yang berlangsung pada 28 November mendatang. KPU kembali mengingatkan kepada Caleg peserta Pemilu serentak 2024. Terutama terkait aturan pemasangan tempat alat peraga kampanye.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muaro Jambi. Kembali mengingatkan kepada Calon Legislatif atau Caleg untuk tidak sembarangan memasang alat peraga kampanye atau APK. Komisioner KPU Muaro Jambi divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM Desmara Dewi mengatakan. Peserta pemilu harus menaati peraturan tentang kampanye, yang telah tertuang dalam pkpu nomor 15 tahun 2023. BACA JUGA:Bawaslu Tebo Surati Partai Politik Untuk Segera Turunkan Sendiri APS Terutama pemasangan alat peraga kampanye yang dilarang ditempat umum, seperti tempat ibadah, pelayanan kesehatan, pendidikan. Kemudian gedung milik pemerintah dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. “APK ini yang dilarang pada masa kampanye itu seperti di tempat ibadah, rumah tempat pendidikan, kemudian rumah sakit dan tentunya di fasilitas-fasilitas umum itu dilarang untuk kampanye,” Ujar Desmara Dewi. Desmara Dewi menegaskan, larangan tersebut bertujuan untuk memastikan kampanye tidak mengganggu kegiatan sehari-hari masyarakat dan menjaga kenyamanan lingkungan. Serta mewujudkan ketertiban dan suksesnya pelaksanaan Pemilu serentak 2024. BACA JUGA:Satpol PP Turunkan Aps Bacaleg Yang Terpasang di Depan Rumah Dinas BupatiIni Tempat-tempat Yang Dilarang Untuk Memasang APK Saat Masa Kampanye!!!
Sabtu 04-11-2023,10:22 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 26-11-2024,10:38 WIB
Panitia Pemilihan Kecamatan Mestong Gencar Tertibkan APK Selama Masa Tenang Pilkada 2024
Kamis 29-08-2024,10:01 WIB
Polisi Larang Massa Kampanye Dibawa Mengunakan Truk Bak terbuka
Selasa 13-02-2024,09:19 WIB
Bawaslu Bongkar Paksa 5 Ribu Apk Pada Masa Tenang Pemilu 2024
Senin 12-02-2024,09:27 WIB
Masa Tenang Pemilu, APK Di Sepanjang Jalan Kota Jambi Ditertibkan
Kamis 30-11-2023,10:04 WIB
Kapolres Ingatkan Tim Pemenangan Jaga Kondusifitas Pada Masa Kampanye
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,09:57 WIB
Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum
Jumat 08-05-2026,11:34 WIB
Lestarikan Budaya, Permainan Tradisional Meriahkan O2SN Muaro Jambi 2026
Jumat 08-05-2026,10:23 WIB
Macet Parah hingga Rawan Kecelakaan, Jalur Mendalo-Jambi Bakal Dibikin Dua Lajur
Jumat 08-05-2026,10:01 WIB
Si Jago Merah Mengamuk di Lebak Bandung, Tiga Ruko Dua Lantai Terbakar
Jumat 08-05-2026,09:55 WIB
Jalan Rusak 10 Tahun Akhirnya Dicor, Warga RT 17 Simpang Rimbo Puji Gerak Cepat Ketua DPRD
Terkini
Jumat 08-05-2026,22:08 WIB
Muskab Kadin Tanjabtim Meriah, Bupati Dillah Sebut Paling Spektakuler dan Dorong Investasi Daerah
Jumat 08-05-2026,18:31 WIB
Bupati Sarolangun, Rotasi Dan Lantik 9 Jabatan Eselon II
Jumat 08-05-2026,18:14 WIB
Kamar Napi Lapas Kelas II B Muara Bulian Digeledah Petugas Gabungan
Jumat 08-05-2026,16:12 WIB
Jemaah Kloter 13 Provinsi Jambi mulai jalankan aktivitas ibadah di Masjid Nabawi
Jumat 08-05-2026,13:58 WIB