Jambitv.co, MuaroJambi - Jelang memasuki masa kampanye yang berlangsung pada 28 November mendatang. KPU kembali mengingatkan kepada Caleg peserta Pemilu serentak 2024. Terutama terkait aturan pemasangan tempat alat peraga kampanye.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muaro Jambi. Kembali mengingatkan kepada Calon Legislatif atau Caleg untuk tidak sembarangan memasang alat peraga kampanye atau APK. Komisioner KPU Muaro Jambi divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM Desmara Dewi mengatakan. Peserta pemilu harus menaati peraturan tentang kampanye, yang telah tertuang dalam pkpu nomor 15 tahun 2023. BACA JUGA:Bawaslu Tebo Surati Partai Politik Untuk Segera Turunkan Sendiri APS Terutama pemasangan alat peraga kampanye yang dilarang ditempat umum, seperti tempat ibadah, pelayanan kesehatan, pendidikan. Kemudian gedung milik pemerintah dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. “APK ini yang dilarang pada masa kampanye itu seperti di tempat ibadah, rumah tempat pendidikan, kemudian rumah sakit dan tentunya di fasilitas-fasilitas umum itu dilarang untuk kampanye,” Ujar Desmara Dewi. Desmara Dewi menegaskan, larangan tersebut bertujuan untuk memastikan kampanye tidak mengganggu kegiatan sehari-hari masyarakat dan menjaga kenyamanan lingkungan. Serta mewujudkan ketertiban dan suksesnya pelaksanaan Pemilu serentak 2024. BACA JUGA:Satpol PP Turunkan Aps Bacaleg Yang Terpasang di Depan Rumah Dinas BupatiIni Tempat-tempat Yang Dilarang Untuk Memasang APK Saat Masa Kampanye!!!
Sabtu 04-11-2023,10:22 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 26-11-2024,10:38 WIB
Panitia Pemilihan Kecamatan Mestong Gencar Tertibkan APK Selama Masa Tenang Pilkada 2024
Kamis 29-08-2024,10:01 WIB
Polisi Larang Massa Kampanye Dibawa Mengunakan Truk Bak terbuka
Selasa 13-02-2024,09:19 WIB
Bawaslu Bongkar Paksa 5 Ribu Apk Pada Masa Tenang Pemilu 2024
Senin 12-02-2024,09:27 WIB
Masa Tenang Pemilu, APK Di Sepanjang Jalan Kota Jambi Ditertibkan
Kamis 30-11-2023,10:04 WIB
Kapolres Ingatkan Tim Pemenangan Jaga Kondusifitas Pada Masa Kampanye
Terpopuler
Jumat 04-07-2025,10:01 WIB
Nindya Eltsani Fawwaz, Pelajar dari Kota Sungai Penuh Jadi Paskibraka Nasional Wakili Provinsi Jambi
Jumat 04-07-2025,09:45 WIB
Satgas PKH Tertibkan Kawasan TNKS di Kerinci dan Sungai Penuh, Plang Informasi Dipasang di Lahan Ilegal
Jumat 04-07-2025,09:41 WIB
Kadis Perhubungan Kerinci dan 6 Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek PJU
Terkini
Jumat 04-07-2025,10:01 WIB
Nindya Eltsani Fawwaz, Pelajar dari Kota Sungai Penuh Jadi Paskibraka Nasional Wakili Provinsi Jambi
Jumat 04-07-2025,09:45 WIB
Satgas PKH Tertibkan Kawasan TNKS di Kerinci dan Sungai Penuh, Plang Informasi Dipasang di Lahan Ilegal
Jumat 04-07-2025,09:41 WIB
Kadis Perhubungan Kerinci dan 6 Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek PJU
Rabu 02-07-2025,09:15 WIB
DPO Pembunuhan Janda di Kios Pupuk Kerinci, Akhirnya Ditangkap di Negeri Jiran
Selasa 01-07-2025,09:46 WIB