Jambitv.co, Sarolangun - Kasus penyimpangan Pengeolaan Dana Desa di Desa Bernai Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun pada tahun 2016 hingga 2017. Menjerat dua orang tersangka yaitu mantan Kades Bernai Zakaria Ansory dan Mantan Pj Kades Desa Bernai widodo.
Dugaan penyimpangan ini berupa penghapusan aset gedung desa, yang tidak sesuai dengan aturan. Dan penggelapan tanah desa seluas 189 meter persegi. Tidak hanya terjerat pidana, namun salah seorang tersangka atas nama widodo yang merupakan seorang asn di Dinas Pmd Sarolangun. Juga akan mendapatkan sanksi displin sebagai ASN. Plh Sekda Sarolangum Dedy Hendri mengatakan, saat ini pihaknya juga masih menunggu proses yang sedang berlangsung di Kejaksaan Negeri Sarolangun. Jika memang nantinya terbukti bersalah, maka baru pemerintah akan dapat menentukan sanksi kepada yang bersangkutan. BACA JUGA:Kejari Tetapkan Mantan Kades Bernai Jadi Tersangka Penyimpangan Dana Desa dan Langsung Ditahan Plh Sekda juga menjelaskan, hal ini tentu menjadi perhatian bagi para asn, agar ber hati-hati terutama dalam mengambil kebijakan ataupun keputusan. Jangan sampai kebijakan tersebut menjerat diri ke jalur hukum. “Kita ikuti proses yang ada, nanti kalu memang dia bersalah kita akan ikuti aturan, saya kira itu jelas ya dak mungkuin kita melindungi. Dan memang itulah gunanya memang kita untuk berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan,” Dedy Hendri Plh Sekda Kabupaten Sarolangun. BACA JUGA:Kejari Tahan Jangcik, Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Pamsimas Desa Rukam Penyimpangan dana desa di Desa Bernai Kecamatan Sarolangun, yang tersangka Zakaria Ansori sebagai Mantan Kades dan widodo sebagai Pjs Kepala Desa ini, terjadi pada tahun 2016 hingga 2017. Penyimpangan yang dilakukan berupa penghapusan aset gedung kantor desa bernai pada tahun 2016. Kemudian tersangka juga diduga menggelapkan sebidang tanah seluas 182 meter persegi milik desa pada tahun 2016. Dengan kerugian yang di taksir mencapai 390 juta rupiah. BACA JUGA:Korupsi Pembangunan Jembatan di Muaro Mensao, Polda Jambi Sita Uang Tunai Rp 3,164 MiliarTersandung Kasus Dana Desa Bernai, Widodo Juga Akan Mendapat Sanksi Sebagai ASN
Senin 23-10-2023,09:34 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Bahtiar AB
Tags : #tersangka dana desa
#penyimpangan dana desa
#kerjari sarolangun
#kasus dana desa
#dana desa bernai
#dana desa
#asn
Kategori :
Terkait
Jumat 24-10-2025,12:11 WIB
Kades Muaro Hemat Resmi Jadi Tersangka, Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp900 Juta
Jumat 18-10-2024,09:01 WIB
Pemda Sarolangun kumpulkan seluruh kades, lurah dan camat, ada apa ?
Kamis 17-10-2024,10:10 WIB
Di Nilai Tak Sesuai Fakta, Temuan Pihak Inspektorat Sarolangun Di Protes
Sabtu 15-06-2024,10:32 WIB
Terlibat Korupsi Dana Desa Pagar Puding Lamo, Seorang Dosen IAI Tebo Ditangkap Polisi
Selasa 11-06-2024,09:56 WIB
BPD Tak Sepakati APBDES 2024 Sebelum Kades Pulau Buayo Diberhentikan
Terpopuler
Minggu 25-01-2026,19:10 WIB
Kota Jambi Juara Gubernur Cup 2026 Usai Taklukkan Merangin Lewat Adu Penalti
Minggu 25-01-2026,19:51 WIB
Kota Jambi Menang dan Sejarah Tak Bisa Diatur
Minggu 25-01-2026,11:14 WIB
Dua Tim Berburu Sejarah, Final Gubernur Cup 2026 Jadi Ujian Perdana Stadion Swarna Bhumi
Minggu 25-01-2026,21:23 WIB
Laga Final Piala Gubernur Jambi Memanas, Kericuhan Warnai Duel Merangin vs Kota Jambi
Senin 26-01-2026,10:02 WIB
Perum Bulog KC Sungai Penuh Siap Serap Gabah Beras Petani di Tahun 2026
Terkini
Senin 26-01-2026,10:52 WIB
Dari Rugi Rp14 Miliar, Tirta Mayang Bangkit dan Catat Laba di Era Dwike Riantara
Senin 26-01-2026,10:07 WIB
Warga Desa Pagar Tuding Keluhkan Debu Pembangunan Turap
Senin 26-01-2026,10:02 WIB
Perum Bulog KC Sungai Penuh Siap Serap Gabah Beras Petani di Tahun 2026
Senin 26-01-2026,10:00 WIB
SMSI Soroti PT A4 dan Alih Alur Sungai, Bisa di Pidana
Senin 26-01-2026,09:53 WIB