Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Pondok Kebun, Diduga Akibat Penyakit Menahun
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Pondok Kebun, Diduga Akibat Penyakit Menahun-Yasri-Jambitv.co
MUAROJAMBI, JAMBITV.CO – Warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria lanjut usia di sebuah pondok kebun, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban diketahui bernama Darmawan Ginting (61), seorang petani yang selama ini tinggal seorang diri di pondok kebun berukuran 4x4 meter di RT 03 desa tersebut.
Tim gabungan dari Unit Identifikasi Polres Muaro Jambi, Unit Pidum, serta Unit Reskrim Polsek Jaluko langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pondok yang menjadi lokasi penemuan diketahui merupakan bangunan non permanen dengan dinding kayu dan atap terpal.
Saat ditemukan, kondisi jenazah korban sudah dalam tahap pembusukan lanjut. Korban tergeletak terlentang, hanya mengenakan celana panjang hitam tanpa baju. Bau menyengat tercium kuat di dalam pondok, dengan kondisi tubuh yang telah membengkak, dikerubungi lalat, serta terdapat belatung dan cairan pembusukan.
Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, petugas memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 2 hingga 5 hari sebelum ditemukan.
BACA JUGA:Kapal Muatan Sawit Tenggelam di Perairan Simbur Naik Jambi, 3 Orang ABK Dilaporkan Hilang
Kapolres muaro Jambi AKBP Heri Supriawan melalui Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu M. Robby Nizar, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi tindak kriminal. Selain itu, tidak ada barang berharga milik korban yang hilang.
“Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya,” ujarnya.
Dari keterangan saksi dan warga sekitar, korban diketahui memiliki riwayat penyakit menahun seperti asam lambung, diabetes, vertigo, serta kerap mengalami sesak napas. Kondisi kesehatannya tersebut telah lama menjadi perhatian warga, terlebih karena korban tinggal seorang diri di pondok kebun.
Meski demikian, pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang dibuat oleh Unit Reskrim Polsek Jaluko.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: