Jambitv.co, KotaJambi – Polda Jambi geledah kantor PTPN VI pada selasa pagi, 17 Oktober 2023. Pasukan berompi hitam ini berasal dari Tim Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.
Sejumlah penyidik menggunakan rompi hitam bertuliskan "Ditreskrimsus" memasuki salah satu ruangan di PTPN VI pada pukul 09.20 WIB. Tampak memimpin penggeledahan, Kanit Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Niko Darutama dan Panit Ipda H Sirait. BACA JUGA:Kapolda Jambi Sebut Kerinci dan Sungai Penuh Rawan Konflik Pemilu, Ratusan Personel Dipersiapkan untuk Pengama Saat memasuki ruangan, Kompol Niko Darutama terlihat membawa sejumlah surat dan sejumlah penyidik membawa sejumlah Box berawarna putih. BACA JUGA:Puluhan Angkutan Batubara Masih Ditemukan Melanggar, Polda Jambi Surati Kementerian ESDMPasukan Ditreskrimsus Polda Jambi Saat Memaksa Masuk Kantor PTPN VI Jambi-Rudiansyah-JambiTV Penggeledahan ini diduga kuat terkait kasus tindak pidana korupsi PTPN VI dalam melakukan akuisi perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mendahara Agrojaya Industri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. BACA JUGA:Konflik Lahan Warga Dan PT.FPIL Akhinya Sepakat Berdamai,Warga Apreasiasi Polda Jambi Dan Jajaran Kasus yang terjadi pada tahun 2012 tersebut saat ini memang sedang dalam konsentrasi penyidikan Polda Jambi, karena diduga telah terjadi kerugian negara senilai 73 miliar rupiah.