DPRD Provinsi Jambi Setujui KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Kamis 12-10-2023,13:16 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menyepakati rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024. Dimana pendapatan daerah menjadi Rp 4,6 triliun dan belanja daerah menjadi Rp 4,9 triliun.  

DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2024 provinsi Jambi, pada senin malam, 9 oktober 2023. Rapat ini dipimpin oleh ketua DPRD provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi wakil ketua DPRD provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir. Serta  turut hadir sejumlah anggota DPRD, Gubernur Jambi Al Haris, dan kepala OPD lingkup Provinsi Jambi.

Dalam rapat ini, rencana pendapatan dan belanja  daerah provinsi Jambi tahun anggaran 2024 disepakati bertambah. Untuk pendapatan daerah ditambah sekitar Rp 304,53 miliar, dari target pendapatan  rancangan KUA PPAS 2024 sebesar Rp 4,32 triliun menjadi Rp 4,62 trilun.  Kemudian belanja daerah menjadi 4,9 triliun triliun.

Meskipun demikian, Ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2023. Dimana tahun 2023 sebesar Rp 5,3 triliun.

Di sisi lain, dengan kondisi dana tersebut, Edi Purwanto berharap kepada eksekutif betul-betul mencermati kebutuhan prioritas. 

“Dengan dana yang segini kami berharap eksekutif betul-betul mencermati kebutuhan prioritas kita, salah satunya ada asap seperti ini, apakah ada kemungkinan-kemungkinan tahun depan masih ada, kekeringan juga, apakah ada dampak ISPA atau sebagainya. Ini yang menjadi atensi khusus kami kepada eksekutif, sehingga nanti pak gubernur akan menyampaikan RAPBD 2024, jadi disitulah kita akan formulasi konsultasikan kepada komisi,” pungkas Edi.

Kategori :