Jambitv.co, Tebo - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Tebo mengaku, dari 17 partai politik yang menjadi peserta pemilu. Baru 6 parpol yang mengajukan permohonan pembuatan rekening khusus dana kampanye atau RKDK. komisioner KPU Kabupaten Tebo Heri Satriawan mengatakan, batas pembuatan RKDK sesuai PKPU 18 tahun 2023 tentang dana kampanye, pada tanggal 27 November 2023 mendatang.
Heri Satriawan menegaskan, ada sanksi bagi parpol yang tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye atau LADK. Bahkan bisa di batalkan menjadi peserta pemilu. sedangkan bagi bacaleg, yang tidak melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye atau LPPDK, bisa di batalkan penetapan sebagai caleg terpilih. “Dirakor tadi juga kami sampaikan bahwa untuk RKDK ini segeralah untuk membuat RKDK kemudian di grub medsos dan grub Whatsapp juga kami sampaikan bahwa untuk rekening dana kampanye sudah bisa dibuatkan, kalau untuk secara aturannya untuk tidak melakukan penyampaian laporan, laporan awal dana kampanye kita ada sanksi berupa dibatalkan menjadi peserta pemilu. Kemudian kalau untuk tidak menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye itu bisa dibatalkan penetapan caleg yang terpilih.”Ujar Heri Satriawan. komisioner KPU Kabupaten Tebo Untuk menghindari sanksi, KPU meminta kepada parpol dan juga bacaleg, agar mentaati aturan yang di tetapkan. sedangkan saat ini kpu Kabupaten Tebo masih menunggu RKDK dari masing-masing parpol.Tidak Menyampaikan LPPDK, Bisa Dibatalkan Jadi Peserta Pemilu
Senin 09-10-2023,15:06 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB
Tags : #peserta pemilu 2024
#pembuatan rekening khusus dana kampanye
#lapodan dana kampanye
#demokrat vs kpu tebo
Kategori :
Terkait
Senin 09-10-2023,15:06 WIB
Tidak Menyampaikan LPPDK, Bisa Dibatalkan Jadi Peserta Pemilu
Selasa 05-09-2023,10:12 WIB
Pemohon dan Termohon Tak Hadirkan Saksi, Putusan Ajudikasi Digelar Kamis Mendatang
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,11:19 WIB
Perubahan APBD Muaro Jambi 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp 63,9 Miliar
Rabu 16-09-2026,09:47 WIB
Sekolah Lansia Tangguh Perkuat Spiritual Lansia Sungai Penuh
Rabu 16-09-2026,09:19 WIB
Ahli Tak Bisa Jelaskan Dasar Hitungan Kerugian Negara, PH Pertanyakan Audit BPKP
Rabu 16-09-2026,09:37 WIB
Ubah Sampah Jadi Berkah : Warga Kenali Asam Atas Ikuti Pelatihan bersama Pertamina EP Jambi Field
Rabu 16-09-2026,09:31 WIB
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Terkini
Rabu 16-09-2026,12:36 WIB
Hotspot Jambi Melonjak 264 Titik, Ivan Wirata: Jangan Bergantung OMC, Perkuat Pasukan Darat
Rabu 16-09-2026,11:19 WIB
Perubahan APBD Muaro Jambi 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp 63,9 Miliar
Rabu 16-09-2026,11:06 WIB
Kebakaran Rumah Terjadi di Jambi Selatan, Satu Bangunan Terbakar
Rabu 16-09-2026,11:02 WIB
Paripurna DPRD Kota Jambi, Seluruh Fraksi Setujui Perubahan APBD 2026?
Rabu 16-09-2026,10:58 WIB