Jambitv.co, Bungo - Polsek Bathin 7 Muko-Muko menangkap pelaku penipuan dengan modus menjual tanah orang lain. pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian . Tersangka penipuan tersebut atas nama Rahmat (28 tahun).
Rahmat ditangkap polisi saat berkumpul dengan teman-temannya di jembatan Dusun Bedaro Kecamatan Bathin 7 Muko-Muko Kabupaten Bungo. Pelaku sempat mencoba melawan saat ditangkap, namun bisa di atasi oleh Polisi. Kapolsek Bathin 7 Muko-Muko, AKP Hasyim Asy’Ari mengatakan, pelaku diduga melakukan penipuan terhadap Husni Mubarok (40 tahun) dengan menjual tanah yang bukan miliknya. Selain itu, pelaku juga menipu Datuk Rio Dusun Baru Pusat Jalo, agar mau menandatangani surat jual beli dengan menunjukkan kwitansi. Padahal setelah di cek, tanah yang di jual 0,25 hektar tersebut milik Warga Babeko. “Sedangkan tanah yang dijual bukan miliknya, milik orang lain yaitu milik warga Babeko kemudian lagi di jual dengan harga 17 Juta. Lalu ketika sudah dibeli dibayarkan ada mengeluarkan surat keterangan jual beli dan dibuat oleh si pelaku. Inipun minta tanda tangan Kepala Desa Dusun Baru. Kemudian si korban ini merasa ragu bahwa itu tanah yang bersangkutan si pelaku atau bukan,” tutur AKP Hasyim Asy’ari, Kapolsek Bathin 7 Muko-Muko. Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 Juta, karena pelapor membayarkan uang tersebut kepada yang membeli tanah dengan pelaku. Atas perbuatannya, Rahmat dijerat dengan pasal 378 Kuhpidana dengan ancaman kurungan 4 tahun Penjara.Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Jual Tanah Orang Lain
Sabtu 30-09-2023,10:47 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Ade Putra
Tags : #rahmat penipu jual beli tanah orang lain di bungo
#penipuan modus jual tanah orang lain
#penipuan jual beli tanah jambi
#jambitv news
#google news
#google discover
Kategori :
Terkait
Selasa 28-11-2023,10:56 WIB
Polsek Tengah Ilir Tangkap 2 Pelaku Penipuan Jual Beli Tanah yang Kabur ke Sumsel
Kamis 12-10-2023,18:22 WIB
Gelar Rapat Bahas Persoalan Hauling Batu Bara, Sekda Provinsi Puji Peran ATJ dan Konsorsium
Kamis 12-10-2023,10:39 WIB
Peringati HUT Sarolangun ke 24, Gubernur Al Haris Hadiri Paripurna Hingga Bagikan Motor
Kamis 12-10-2023,10:27 WIB
Gubernur Al Haris Berikan Bantuan 215 Unit Sepeda Motor Untuk Kepala Desa di Merangin
Kamis 12-10-2023,10:13 WIB
Mantap, Gubernur Jambi Al Haris Bagi-Bagi Peralatan Olahraga Untuk Semua Desa Seprovinsi Jambi
Terpopuler
Rabu 21-05-2025,16:00 WIB
PHR Tandatangani Tiga Perjanjian Jual Beli Gas Senilai Total Rp 2,8 T di Forum IPA 2025
Kamis 22-05-2025,09:56 WIB
Aipda Hendra M Utama Ditemukan Tak Bernyawa Di Dalam Rumahnya
Kamis 22-05-2025,10:00 WIB
Polisi Temukan Darah Saat Olah TKP Di Rumah Aipda Hendra M Utama
Terkini
Kamis 22-05-2025,10:00 WIB
Polisi Temukan Darah Saat Olah TKP Di Rumah Aipda Hendra M Utama
Kamis 22-05-2025,09:56 WIB
Aipda Hendra M Utama Ditemukan Tak Bernyawa Di Dalam Rumahnya
Rabu 21-05-2025,16:00 WIB
PHR Tandatangani Tiga Perjanjian Jual Beli Gas Senilai Total Rp 2,8 T di Forum IPA 2025
Rabu 21-05-2025,09:54 WIB
Satresnarkoba Polres Batanghari Tangkap Residivis Pengedar Sabu
Rabu 21-05-2025,09:50 WIB