APBD Perubahan Provinsi Jambi Tahun 2023 Senilai Rp 5,3 Triliun, Berkurang Rp 198 Miliar dari APBD Murni

Jumat 29-09-2023,09:28 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, Kota Jambi - DPRD Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna dalam rangka pembahasan perda perubahan APBD tahun 2023. Dalam sidang ini dewan menyetujui perubahan APBD sebesar Rp 5,3 triliun. 

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto membuka secara langsung sidang paripurna dalam rangka pembahasan perda perubahan APBD tahun anggaran 2023. 

Usai sidang, Edi menyampaikan bahwa dewan telah menyetujui perubahan APBD tahun anggaran 2023. Edi menyebutkan, alokasi belanja daerah pada perubahan APBD disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TPAD Provinsi Jambi sebesar Rp 5,3 triliun.  

Alokasi belanja ini berkurang Rp 198 Miliar atau turun 3,61 persen dari alokasi belanja APBD murni sebesar Rp 5,5 triliun. 

Adapun dengan disahkannya APBD perubahan ini, diharapkan anggaran yang ada bisa terealisasi dengan sebaik mungkin, terutama pada kegiatan –kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Untuk anggaran APBD perubahan hampir Rp 200 miliar, jadi APBD tahun 2023 yang murni Rp 5,5 Triliun tadi diketok berjumlah Rp 5,3 triliun. Anggaran itulah yang memang beberapa hari kita bahas supaya bisa menjawab indikator kerja utama Jambi Mantap 2024,” kata Edi Purwanto, Ketua Dprd Provinsi Jambi

Disisi lain, dengan sisa waktu hingga akhir tahun ini, Edi mengingatkan kembali kepada pemerintah agar melaksanakan semua kegiatan yang telah dirancang, agar ke depan tidak terjadi silpa. 

 

Kategori :