Bupati Sampaikan Penurunan Target Pendapatan Daerah Pada Nota Pengantar KUPA dan PPAS Kabupaten Batanghari

Rabu 20-09-2023,10:06 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, Batanghari - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, sampaikan nota pengantar KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun 2023. Penyampaian nota pengantar ini, didengarkan langsung oleh para unsur pimpinan dan anggota DPRD setempat .

Selasa pagi (19/9), DPRD Kabupaten Batanghari kembali menggelar rapat paripurna. Agenda kali ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara , atau KUPA PPAS perubahan APBD tahun 2023, yang disampaikan langsung oleh Bupati Muhamamad Fadhil Arief.

Penyampaian nota pengantar ini didengarkan langsung oleh Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, bersama Wakil Ketua II DPRD Ilhamuddin, dan Sekretaris Dewan Muhammad Ali , beserta para anggota dewan. Selain itu, juga hadir Wakil Bupati Bakhtiar, unsur forkopimda, para pejabat, serta tamu undangan lainnya.

Dimana berdasarkan aturan yang berlaku, rancangan kupa dan ppas ini sebagai dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD. Hal ini guna dilakukan pembahasan untuk disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD, yang akan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.

“Penyusunan atas anggaran kebijakan umum perubahan APBD KUPa dan perancangan perioritas dan pelaporan anggaran sementara PPAS perubahan tahun anggaran 2023, yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023. Berdasarkan hal yang dimaksud dengan ini terlampir kami sampaikan rancangan dana umum perubahan APBD KUPA dan rancangan perioritas ataupun anggaran sementara PPAS perubahan anggaran tahun 2023,” kata Sekretaris DPRD Batanghari, M. Ali  

Sementara itu dalam nota pengantar tersebut, bahwa perubahan Plafon Anggaran Sementara Pendapatan Daerah tahun 2023 ini, yang semula ditargetkan mencapai Rp 1,549 triliun lebih, menjadi Rp 1,454  triliun lebih. Terdiri dari beberapa item, salah satunya pendapatan asli daerah.

“Perubahan anggaran sementara pendapatan daerah tahun anggaran 2023 yang semula kita anggarkan sebesar Rp 1,549 Triliun, menjadi Rp 1,454 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 180 miliar lebih.” pungkas Bupati Fadhil.

 

Kategori :

Terpopuler