Jambitv.co, Kota Jambi - 5 lima orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan upgrade stasiun pandu di tanjung jabung timur, sudah ditetapkan tersangka. Namun belum di tahan karena masih dalam proses penyidikan.
Polda jambi telah menetapkan lima orang tersangka, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan upgrade stasiun pandu cabang pelabuhan Jambi. Di desa teluk majelis, kecamatan kuala Jambi, kabupaten Tanjung Jabung Timur, tahun anggaran 2021. Terkait penahanan para tersangka, Kasubdit Tipikor Subdit III Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan, saat ini para tersangka kasus pelindo ini belum dilakukan penahanan, karena saat ini masih dalam proses penyidikan. Selain itu dalam waktu dekat ini, penyidik juga akan merampungkan berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan tinggi Jambi . “Terkait adanya kekurangan volume terhadap campuran beton kami sampaikan harusnya menggunakan becingplan ini menggunakan setmik manual campurannya. Untuk sementara para tersangka pelindo kami belum melakukan penahanan, kami masih dalam proses penyidikan dan juga untuk merampungkan insyaallah dalam waktu dekat kasusnya bisa kami limpahkan dalam tahap satu kepada kejaksaan tinggi Jambi,” Ungkap AKBP Ade Dirman Kasubdit Tipikor Subdit III Ditreskrimsus Polda Jambi. Dalam kasus ini, Polda Jambi sudah menyita uang tunai sebesar Rp 3,4 miliyar lebih. Dimana uang ini nantinya akan dijadikan bukti, pada saat akan dilakukan peroses lebih lanjut. BACA JUGA:Kasus Korupsi Upgrade Stasiun Pandu, Polda Jambi Sita Uang Rp 3,4 Miliar dan Tetapkan 5 Orang Tersangka5 Tersangka Kasus Korupsi Upgrade Stasiun Pandu Belum Ditahan, Berkas Segera Dilimpah ke Kejati
Sabtu 16-09-2023,10:38 WIB
Reporter : Bahtiar AB
Editor : Rudiansyah
Tags : #upgrade stasiun pandu cabang pelabuhan jambi
#polda jambi belum tahan lima tersangka
#kasus korupsi
#berkas segera dilimpah
Kategori :
Terkait
Selasa 16-09-2025,13:33 WIB
Sidang Korupsi Pupuk Bungo: Terdakwa Minta Bebas dari Dakwaan Primer
Jumat 29-08-2025,15:14 WIB
Sidang Perdana Kasus Korupsi PT PAL, Tiga Terdakwa Dihadapkan ke Tipikor Jamb
Selasa 26-11-2024,10:33 WIB
Kepala Sekolah MAN 2 Tanjabtim Bersaksi Atas Kasus Korupsi Pembangunan Kelas
Selasa 29-10-2024,10:21 WIB
Kasus Korupsi Bank BRI Kayu Aro, Pimpinan Bank Ungkap 2 Orang Sebagai Tersangka
Kamis 26-09-2024,11:23 WIB
Tuntutan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Kaspul Anwar Dituntut 5 Tahun dan Najmudin 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Terpopuler
Rabu 08-10-2025,18:18 WIB
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas: Dua Episode Penuh Ketegangan, Eliminasi, dan Cerita Inspiratif
Kamis 09-10-2025,11:47 WIB
Api Lahap Gudang PT. Sabda Kreasi, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Kamis 09-10-2025,11:40 WIB
Narkoba Mendominasi, Kejari Tanjabbar Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara
Kamis 09-10-2025,11:29 WIB
Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Kota Jambi Ditangkap di Kosan Pacarnya di Sumsel
Kamis 09-10-2025,11:35 WIB
Turnamen e-football sukses menarik perhatian pengunjung, di Pekan Raya Otomotif 2025,
Terkini
Kamis 09-10-2025,11:53 WIB
Polsek Sungai Bahar Amankan 7 Remaja Bersenjata Tajam, Diduga Gengster Pelajar
Kamis 09-10-2025,11:47 WIB
Api Lahap Gudang PT. Sabda Kreasi, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Kamis 09-10-2025,11:40 WIB
Narkoba Mendominasi, Kejari Tanjabbar Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara
Kamis 09-10-2025,11:35 WIB
Turnamen e-football sukses menarik perhatian pengunjung, di Pekan Raya Otomotif 2025,
Kamis 09-10-2025,11:29 WIB