Jambitv.co, Muaro Jambi - Polisi Langsung Mengamankan dua orang warga terkait dengan kebakaran lahan di Desa Suka Maju Kecamatan Mestong Muaro Jambi. Mereka merupakan seorang ayah dan anak yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Dalam membersihkan lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Mestong Akp Taroni Zebua menyebut, untuk memadamkan api tim gabungan berjibaku hingga larut malam. Bahkan hingga pagi hari personil masih dilapangan. Saat ini pelaku pembakaran tersebut sudah diamankan, dan direncanakan hari ini diserahkan kepada Unit Tipidter Reskrim Polres Muaro Jambi untuk penanganan lebih lanjut. "Jadi kira-kira lahan yang terbakar sekitar 5 hektar" Kata Akp Taroni Zebua kapolsek Mestong. Untuk diketahui pelaku yang diamankan, yakni sang ayah berinisial A usia sekitar 60 tahun. Sementara anaknya S diperkirakan usianya 30 tahun. Mereka membakar lahan itu untuk perluasan kebun yang mencapai 5 hektar. Dari hasil pemeriksaan, keduanya sengaja membakar karena ingin mengurangi biaya buka lahan. "Pelaku berinsial A dan S yang merupakan bapak dan anak Membuka lagan cara membakar" ungkap kapolsek lagi. BACA JUGA:Kebakaran di Mestong, Polisi Amankan Pemilik Lahan dan 5 PekerjaSengaja Bakar Lahan, Ayah dan Anak di Muaro Jambi Diamankan Polisi
Jumat 15-09-2023,18:20 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Bahtiar AB
Tags : #polisi amankan 2 warga
#kebakaran lahan
#kebakaran hutan dan lahan
#ayah dan anak diamankan polisi
Kategori :
Terkait
Kamis 02-07-2026,16:29 WIB
29 Titik Api Akibat Kebakaran Lahan Ditemukan di Batang Hari
Kamis 07-05-2026,16:54 WIB
Siaga Darurat Bencana Karhutla, 300 Personil Gabungan Disiagakan di Batang Hari
Senin 30-03-2026,13:58 WIB
20 Titik Hotspot Ditemukan di Sarolangun Meski Belum Musim Kemarau
Selasa 23-09-2025,10:31 WIB
Darurat Karhutla Lahan Seberang Desa Mangun Jayo Kembali Terbakar
Jumat 01-11-2024,10:31 WIB
Akibat Cuaca Panas, Batanghari Terancam Kembali Berpotensi Karhutla
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,18:14 WIB
Kepsek SMKN 1 Kota Jambi Bantah Dugaan Pungli SPMB, Tegaskan Rekening Milik Penjahit
Sabtu 04-07-2026,09:14 WIB
OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
Sabtu 04-07-2026,09:12 WIB
OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Perbankan PT BPR DCN
Sabtu 04-07-2026,09:11 WIB
OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
Sabtu 04-07-2026,09:06 WIB
AJP 2026, Wujud Kolaborasi Berkelanjutan Jurnalis dan Pertamina
Terkini
Sabtu 04-07-2026,15:57 WIB
Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Penuh
Sabtu 04-07-2026,09:16 WIB
Kesal Dinasehati, Pria di Muaro Jambi Diduga Aniaya Ayah Kandung dengan Meja
Sabtu 04-07-2026,09:14 WIB
OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
Sabtu 04-07-2026,09:12 WIB
OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Perbankan PT BPR DCN
Sabtu 04-07-2026,09:11 WIB