Sengaja Bakar Lahan, Ayah dan Anak di Muaro Jambi Diamankan Polisi

Jumat 15-09-2023,18:20 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Muaro Jambi - Polisi Langsung Mengamankan dua orang warga terkait dengan kebakaran lahan di Desa Suka Maju Kecamatan Mestong Muaro Jambi. Mereka merupakan seorang ayah dan anak yang  diduga melakukan pelanggaran hukum. Dalam membersihkan lahan dengan cara membakar. 

Kapolsek Mestong Akp Taroni Zebua menyebut, untuk memadamkan api tim gabungan berjibaku hingga larut malam. Bahkan hingga pagi hari personil masih dilapangan. Saat ini pelaku pembakaran tersebut sudah diamankan, dan direncanakan hari ini diserahkan kepada Unit Tipidter Reskrim Polres Muaro Jambi untuk penanganan lebih lanjut.

"Jadi kira-kira lahan yang terbakar sekitar 5 hektar" Kata Akp Taroni  Zebua kapolsek Mestong.

Untuk diketahui pelaku yang diamankan, yakni sang ayah berinisial A usia sekitar 60 tahun. Sementara anaknya S diperkirakan usianya 30 tahun. Mereka membakar lahan itu untuk perluasan kebun yang mencapai 5 hektar. Dari hasil pemeriksaan, keduanya sengaja membakar karena ingin mengurangi  biaya  buka lahan.

"Pelaku berinsial A dan S yang merupakan bapak dan anak Membuka lagan cara membakar" ungkap kapolsek lagi.

BACA JUGA:Kebakaran di Mestong, Polisi Amankan Pemilik Lahan dan 5 Pekerja

Kategori :