Jambitv.co, MuaraSabak - Polres Tanjabtim akan berlakukan tilang di tempat. Hal ini di karenakan kesadaran pengendara masih sangat kurang. Hal ini di sampaikan Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Agung Prasetyo Soegiono. Dirinya mengatakan bahwa pihaknya rutin melakukan patroli. Hal ini untuk menghindari adanya pelanggaran lalu lintas. Dalam patroli ini, pihaknya juga mengajak pengendara untuk tertib di jalan raya. Kegiatan patroli penindakan pelanggaran jalan raya rutin di lakukan pihaknya dalam bentuk patroli hunting dan pengaturan lalu lintas. Jika dalam patroli tersebut terdapat pelanggaran, maka Polres Tanjabtim lakukan tilang di tempat. "Jika dalam melaksanakan patroli tersebut anggota menemukan pelanggaran yang kasat mata dan bisa menimbulkan laka lantas, maka akan kami lakukan penindakan atau penilangan di tempat," ucapnya. Contoh jenis pelanggaran kasat mata yang kerap di temukan dari sejumlah pengendara yaitu. Untuk pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kaca spion, berboncengan lebih dari satu, melawan arus dan melanggar rambu lalu lintas. "Untuk pelanggaran dari pengendara roda empat yang biasa kita temukan, yaitu adanya kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas normalnya. Dan penumpang kendaraan itu sendiri yang tidak memakai sabuk pengaman," ujarnya. Dari sejumlah penindakan yang telah di jatuhkan oleh pihak Satlantas Polres Tanjab Timur, di dominasi oleh pelanggaran dari pengendara sepeda motor. "Kesadaran pengendara sepeda motor untuk menggunakan helm masih kurang di wilayah kita ini. Kadang mereka kucing-kucingan dengan petugas. Saat ada petugas berjaga, mereka menggunakan helm, selebihnya tidak," ungkapnya. Sementara untuk lokasi yang kerap di temukan adanya pelanggaran pengendara, yaitu di wilayah Kecamatan Muarasabak Barat, atau di sekitar area perkantoran. "Diharapkan dengan rutinnya pelaksanaan Patroli Hunting ini, bisa lebih meningkatkan kepatuhan pengendara jalan raya dan bisa menekan angka kecelakaan yang terjadi," pungkasnya. Sumber : Jambi Independent
Polres Tanjabtim akan Berlakukan Tilang di Tempat
Senin 12-06-2023,09:51 WIB
Reporter : Suci Mahayanti
Editor : Suci Mahayanti
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,13:16 WIB
ISPA Meningkat di Tengah Udara Memburuk, Pemkot Jambi Siapkan Ruang Oksigen
Sabtu 12-09-2026,09:50 WIB
Bupati Muaro Jambi Bahas Revisi Batas dengan Muba, 4 Subsegmen Bakal Dicek Lapangan
Sabtu 12-09-2026,10:04 WIB
Buka UKW PWI Kota Jambi Angkatan ke-14, Sekda Sudirman Tekankan Profesionalisme Wartawan
Sabtu 12-09-2026,09:55 WIB
Kemnaker Tekankan Pelindungan Hak Tenaga Kerja pada Perdagangan antar Negara dalam Seminar Regional ASEAN
Sabtu 12-09-2026,09:53 WIB
Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA
Terkini
Sabtu 12-09-2026,13:21 WIB
Digerebek Polisi, Pekerja PETI Kabur Tinggalkan 10 Rakit di DAS Batanghari
Sabtu 12-09-2026,13:16 WIB
ISPA Meningkat di Tengah Udara Memburuk, Pemkot Jambi Siapkan Ruang Oksigen
Sabtu 12-09-2026,13:09 WIB
Beras Premium 5 Kg Mulai Langka di Kota Jambi, Pemkot Siapkan Pangan Murah
Sabtu 12-09-2026,13:01 WIB
Kecelakaan Di Muara Bulian Sigra Tabrak Truk Fuso Yang Pakir Di Badan Jalan
Sabtu 12-09-2026,12:59 WIB