Jambitv.co, Batanghari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari, beberapa waktu lalu telah resmi menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS), Pemilihan Legislatif Tahun 2024 mendatang. Namun dari 17 Partai Politik yang lolos, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) resmi menggugat hasil keputusan KPU ke Bawaslu daerah setempat.
Terkait gugatan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Sengketa Bawaslu Kabupaten Batanghari, Absor mengungkapkan. Bahwa dari permohonan yang disampaikan, pihak Partai besutan Anis Urbaningrum ini merasa dirugikan. Sebab dari keputusan pihak KPU, tidak sedikit Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari partai ini yang tidak lolos. “Nah pada intinya, mereka (Pihak PKN_red) memohon supaya Bawaslu menyelesaikan sengketa. Yang mereka anggap, ada keputuan KPU yang merugikan mereka. Karena ada sekitar 20 orang Bakal Calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ungkapnya, Rabu (30/08/2023). Absor mengaku, laporan tersebut saat ini sedang diproses oleh pihak Bawaslu Kabupaten Batanghari, dan telah memasuki agenda pemeriksaan alat bukti. Serta mendengarkan keterangan dari para saksi. “Dalam Pemeriksaan alat bukti ini, difokuskan pada pemeriksaan keterangan dari saksi-saksi. Yang dihadirkan baik Pemohon (PKN) maupun Termohon (KPU),” katanya. Absor menambahkan, dalam proses ini pihak Bawaslu Kabupaten Batanghari memiliki waktu kurang dari dua pekan untuk menyelesaikan persolan tersebut. “Secara aturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Perbawaslu nomor 9 tahun 2022 tentang penyelesaian sengketa, itu memakan waktu selama 12 hari kerja. Jadi terhitung hari ini kita jalankan, dan tinggal beberapa hari lagi harus kita selesaikan,”jelasnya.Gugatan PKN Terhadap KPU Karena 20 Bacalegnya Dinyatakan TMS, Sudah Masuk Tahap Pembuktian
Jumat 01-09-2023,09:25 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Minggu 12-05-2024,22:48 WIB
Di Detik Terakhir , Madel Resmi Antarkan Syarat Dukungan Bakal Pencalonan Bupati Sarolangun Secara Independen
Rabu 15-11-2023,09:41 WIB
Bawaslu Sarolangun Tertibkan APK Hingga 27 November 2023
Rabu 08-11-2023,11:47 WIB
Bawaslu Sapu Bersih Apk Para Caleg Parpol
Selasa 24-10-2023,14:45 WIB
Jelang Pemilu Serentak 2024, Sejumlah Logistik Sudah Tiba Di Kpu Sarolangun
Kamis 05-10-2023,09:31 WIB
Jelang Penetapan DCT, Parpol Ganti 9 Bacaleg Yang Memenuhi Syarat
Terpopuler
Rabu 21-05-2025,09:54 WIB
Satresnarkoba Polres Batanghari Tangkap Residivis Pengedar Sabu
Rabu 21-05-2025,09:45 WIB
Ratusan Honorer Pemprov Jambi Gelar Aksi Damai, Tuntut Kesejahteraan Dan Kenaikan Gaji
Rabu 21-05-2025,09:50 WIB
Sekda Sudirman Dorong Kepolisian Selidiki Peredaran Beras Palsu di Jambi
Rabu 21-05-2025,16:00 WIB
PHR Tandatangani Tiga Perjanjian Jual Beli Gas Senilai Total Rp 2,8 T di Forum IPA 2025
Rabu 21-05-2025,09:40 WIB
Puluhan Unit Kendaraan Roda Dua Bodong Diamankan Polres Tebo
Terkini
Rabu 21-05-2025,16:00 WIB
PHR Tandatangani Tiga Perjanjian Jual Beli Gas Senilai Total Rp 2,8 T di Forum IPA 2025
Rabu 21-05-2025,09:54 WIB
Satresnarkoba Polres Batanghari Tangkap Residivis Pengedar Sabu
Rabu 21-05-2025,09:50 WIB
Sekda Sudirman Dorong Kepolisian Selidiki Peredaran Beras Palsu di Jambi
Rabu 21-05-2025,09:45 WIB
Ratusan Honorer Pemprov Jambi Gelar Aksi Damai, Tuntut Kesejahteraan Dan Kenaikan Gaji
Rabu 21-05-2025,09:40 WIB