Polda Jambi dan Jajaran Amankan 51 Motor Hasil Curian

Sabtu 19-08-2023,09:58 WIB
Reporter : Ade Putra
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, KotaJambi – Dari hasil pengungkapan kasus pencurian dalam operasi bersandi Jaran Siginjai 2023. Pasukan Polda Jambi dan jajaran di tingkat Polres, berhasil mengamankan 51 kendaraan jenis motor, sebagai barang bukti tindak kejahatan. Barang bukti tersebut masih disimpan di Polda Jambi untuk kepentingan penyidikan, dan para korban dapat mengambilnya secara langsung disana.

 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, dalam kasus ini Tim Resmob Polda Jambi, khususnya Subdit Jatanras berhasil mengamankan 36 unit sepeda motor dengan berbagai jenis dan merek. 

 

Selanjutnya Tim Resmob Polres Tebo, berhasil mengamankan barang bukti 15 sepeda motor di jalan jambi-muara bungo kabupaten tebo. Sehingga total dari keseluruhan kendaraan yang berhasil diamankan sebanyak 51 unit. 

 

“Tim Resmob Polda Jambi, khususnya Subdit Jatanras, telah berhasil mengamankan 36 unit kendaraan bermotor roda dua. Dengan berbagai jenis dan merek dari Jalan Lingkar Selatan Kota Jambi. Kemudian Tim Resmob Polres Tebo juga mengamankan 15 unit kendaraan bermotor roda dua, di Jalan Jambi – Muara Bungo. Jadi total barang bukti yang kita amankan, totalnya 51 unit,” ujar Kombes Pol Mulia Prianto, Kabid Humas Polda Jambi.

 

Dari hasil pengembangan operasi Jaran Siginjai 2023 ini, Polda Jambi menemukan adanya keterlibatan sindikat pencurian motor yang pelakunya berasal dari Jakarta. Untuk melakukan penyidikan lebih dalam, Polda Jambi melakukan Join Investigasi dengan Polda Metro Jaya. 

 

Dari hasil pengembangan tersebut, tim gabungan berhasil meringkus 3 pelaku lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

 

“Dari hasil pengembangan, ditemukan tindak pidana curanmor yang TKP nya di Jakarta, sehingga dilakukan Join Investigation dengan Subdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” pungkas Mulia Prianto.

 

Kategori :