Jambitv.co, Batanghari - Dari total 240 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Bulian Kabupaten Batanghari. 184 orang diantaranya tercatat mendapat remisi di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.
Pengurangan masa hukuman ini, diserahkan usai upacara pengibaran bendera merah putih. Dari ratusan orang narapidana yang menerima remisi tersebu. Satu diantaranya dinyatakan langsung bebas. “Remisi tahun 2023 yang mendapatkan dan kita usulkan sebanyak 184 orang. Dimana ada dua orang yang bebas pada hari ini itu satu, tapi yang satu harus menjalani subsider masa kurungan satu bulan sehingga nanti bisa bebas sebulan kemudian,” Kata Edy Susetyo Kalapas Kelas II B Muara Bulian. Kalapas Kelas II B Muara Bulian Edi Susetyo mengatakan, remisi yang didapatkan oleh ratusan orang warga binaan di lapas tersebut. Yakni mulai dari satu bulan sampai lima bulan. Mayoritas dari mereka merupakan terpidana kasus tindak pidana umum dan narkotika.184 Napi Lapas Kelas II B Muara Bulian Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Bebas
Jumat 18-08-2023,10:44 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Bahtiar AB
Tags : #satu narapidana bebas
#remisi hari kemerdekaan
#narapidana jambi dapat remisi
#hut kemerdekaan ri
Kategori :
Terkait
Jumat 18-08-2023,10:44 WIB
184 Napi Lapas Kelas II B Muara Bulian Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Bebas
Jumat 18-08-2023,09:44 WIB
235 Napi Lapas Kelas II B Sarolangun Mendapat Remisi
Kamis 17-08-2023,12:32 WIB
3.533 Napi di Lapas Kelas IIA Jambi Terima Remisi Kemerdekaan, 20 Narapidana Langsung Bebas
Rabu 16-08-2023,12:49 WIB
3.533 Narapidana Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 20 Orang Langsung Bebas
Jumat 28-07-2023,11:13 WIB
Gubernur Alharis Bersama Ribuan Warga Jambi Ikuti Pawai Kirab 10 Ribu Bendera Merah Putih
Terpopuler
Jumat 22-08-2025,09:20 WIB
Tak Kunjung Ganti Rugi, Ratusan Warga Pulau Pandan Kembali Kepung PLTA Kerinci
Jumat 22-08-2025,14:55 WIB
6 Ribu Hektar Lahan Di Sarolangun Disegel Satgas PKH
Jumat 22-08-2025,13:59 WIB
Dana Desa Tak Cair, Pemkab Tebo Non Aktifkan Kades Sungai Pandan
Jumat 22-08-2025,15:13 WIB
3 Hari Pemutihan Pajak, Pemkab Tanjab Barat Raup Rp 700 Juta
Jumat 22-08-2025,09:39 WIB
Lagi! Dokter Tolak Pasien Kritis Terjadi di Puskesmas Semerap, Keluarga Korban Mengamuk!
Terkini
Jumat 22-08-2025,15:27 WIB
Wisuda Ke-117 Universitas Jambi, 1.007 Mahasiswa Resmi Menjadi Lulusan
Jumat 22-08-2025,15:13 WIB
3 Hari Pemutihan Pajak, Pemkab Tanjab Barat Raup Rp 700 Juta
Jumat 22-08-2025,14:55 WIB
6 Ribu Hektar Lahan Di Sarolangun Disegel Satgas PKH
Jumat 22-08-2025,14:41 WIB
Kesbangpol, Polda, dan Korem Jambi Bersatu Cegah Premanisme Lewat Sosialisasi
Jumat 22-08-2025,14:31 WIB