Ratusan WBP Lapas Tebo Dapat Remisi, 1 Orang Bebas

Ratusan WBP Lapas Tebo Dapat Remisi, 1 Orang Bebas

Ratusan WBP Lapas Tebo Dapat Remisi, 1 Orang Bebas-Arief Rizal-Jambitv.co

TEBO, JAMBITV.CO - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tebo, menerima pemotongan masa tahanan (Remisi) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di hari kemerdekaan RI ke 81.

Pemberian remisi diberikan oleh Bupati Tebo Agus Rubiyanto secara simbolis, kepada 3 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Usai upacara bendera duplikat merah putih, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) di lapangan eks MTQ.

Kalapas Tebo Mukhlisin mengatakan, dari 292 WBP yang diusulkan mendapat remisi, semuanya disetujui dan mendapatkan remisi. Bahkan, ada 1 WBP langsung bebas.

BACA JUGA:HUT Ke-81 RI, 174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Umum dan PMPU 2026

"WBP atas nama alan langsung bebas, usai terima remisi 5 bulan. Sedangkan, sisa hukuman tidak sampai segitu," ungkapnya. Senin (17/8/2026).

Sementara itu, keputusan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, jumlah WBP yang mendapatkan pemotongan masa tahanan diantaranya : 

1. Remisi 1 bulan : 45 orang

2. Remisi 2 bulan : 68 orang

3. Remisi 3 bulan : 82 orang

4. Remisi 4 bulan : 33 orang

5. Remisi 5 bulan : 51 orang

6. Remisi 6 bulan : 13 orang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: