Masyarakat terdampak tentu berharap penanganan karhutla tidak berhenti pada proses pemadaman. Jika ditemukan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian yang menyebabkan kebakaran, masyarakat berharap proses hukum dilakukan sesuai ketentuan.
Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menunjukkan penyebab lain, informasi tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak berkembang berbagai dugaan di tengah masyarakat.
Sampai berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi resmi dari pihak yang disebut dalam dugaan tersebut maupun aparat penegak hukum mengenai penyebab pasti kebakaran dan perkembangan penyelidikan terkait karhutla di HLG Londerang.
Dengan kebakaran yang kembali terjadi setelah sebelumnya dipadamkan, publik kini menunggu satu jawaban penting: dari mana sebenarnya api Londerang berasal, dan apa yang menjadi pemicunya?
Pertanyaan tersebut penting dijawab melalui penyelidikan berbasis bukti, bukan sekadar dugaan, mengingat kebakaran di kawasan gambut Londerang telah menimbulkan dampak lingkungan dan ancaman asap bagi masyarakat di sekitarnya.