Karhutla Londerang Kembali Membara, Warga Pertanyakan Sumber Api dan Penanganan Hukum

Karhutla Londerang Kembali Membara, Warga Pertanyakan Sumber Api dan Penanganan Hukum

Karhutla Londerang Kembali Membara, Warga Pertanyakan Sumber Api dan Penanganan Hukum--Jambitv.co

TANJABTIMUR, JAMBITV.CO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya terbakar dan berhasil dipadamkan, kawasan gambut tersebut kembali dilanda kebakaran pada pertengahan September 2026.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai asal mula api, pengawasan kawasan, hingga proses penelusuran penyebab kebakaran.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, kebakaran pertama di HLG Londerang mulai terdeteksi pada 27 Agustus 2026. Api kemudian berhasil dikendalikan pada 2 September setelah membakar sekitar 86 hektare lahan. Namun, kebakaran kembali muncul di bagian lain kawasan tersebut pada pertengahan September.

Gubernur Jambi Al Haris bahkan kembali meninjau lokasi pada 16 September 2026 setelah kebakaran kembali terjadi. Ia menyebut kawasan tersebut sebelumnya telah dipadamkan, namun api kembali muncul di bagian lain.

Di tengah berulangnya kebakaran tersebut, muncul dugaan dari sejumlah warga mengenai keterkaitan titik awal kebakaran dengan kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi program rehabilitasi lingkungan.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menuturkan, kawasan Londerang sebelumnya disebut menjadi lokasi kegiatan rehabilitasi sebagai bagian dari kewajiban lingkungan perusahaan pertambangan batu bara yang disebut warga sebagai KBB.

Menurut sumber tersebut, kegiatan rehabilitasi dilakukan pada lahan kritis di kawasan Londerang dengan penanaman tanaman kayu putih.

BACA JUGA:Karhutla Jadi Sorotan, Pemkab Muaro Jambi Perketat Aturan: Lahan Terbakar Dilarang Ditanami

Warga tersebut juga menyebut pelaksanaan kegiatan rehabilitasi melibatkan seseorang bernama Sodik, yang menurut keterangannya merupakan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Kehutanan.

Namun, keterangan mengenai hubungan program rehabilitasi tersebut dengan munculnya api belum terverifikasi secara independen. Belum ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa kegiatan rehabilitasi tersebut menjadi penyebab kebakaran.

Karena itu, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan, penelusuran titik awal api, pemeriksaan kondisi vegetasi dan lahan, serta penyelidikan aparat penegak hukum.

Karhutla Londerang sendiri bukan perkara sederhana. Karakteristik lahan gambut membuat api dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali muncul meski kobaran di permukaan telah dipadamkan.

Pemerintah Provinsi Jambi sebelumnya menyatakan tim gabungan masih melakukan pendinginan dan pemantauan karena asap di sejumlah titik mengindikasikan kemungkinan masih adanya bara di bawah permukaan gambut.

Pada perkembangan terbaru, penanganan karhutla Londerang kembali diperkuat. Hingga 17 September, sebanyak 142 personel gabungan serta satu helikopter water bombing dilibatkan. PT WKS juga disebut mengerahkan alat berat, pompa pemadam, drone, kendaraan operasional dan sarana pendukung lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: