MUAROJAMBI, JAMBITV.CO – Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, kembali dibongkar polisi. Satresnarkoba Polres Muaro Jambi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).
Kedua tersangka yakni BF (35), seorang sopir warga Desa Sungai Duren, dan AM (34), wiraswasta asal Desa Muaro Pijoan. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan tiga paket sabu dengan berat bruto total 5,9 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di Desa Sungai Duren. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Pada Rabu (5/8/2026), polisi akhirnya bergerak. AM diamankan saat diduga hendak mengantarkan sabu. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:Polsek Muara Sabak Timur Sikat Arena Sabung Ayam, Lokasi Langsung Dibongkar
Dari pemeriksaan awal, AM mengaku sabu tersebut diperoleh dari BF. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan memburu BF yang diduga menjadi pemasok sabu kepada AM.
Tak butuh waktu lama, BF berhasil diamankan. Dalam penggeledahan, petugas kembali menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Total barang bukti yang diamankan polisi yakni tiga paket sabu dengan berat bruto 5,9 gram. Selain itu, petugas turut menyita satu alat hisap atau bong, dua bungkus plastik klip, satu pipet, satu timbangan digital, satu bungkus rokok, satu lembar tisu, dua dompet, serta empat unit telepon genggam Android.
Kedua tersangka berikut seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri sumber barang haram itu serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terlibat.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.