Ancaman Penipuan Meningkat, Satgas PASTI Perkuat Penindakan

Kamis 06-08-2026,10:03 WIB
Editor : Suci Mahayanti

JAKARTA, JAMBITV.CO - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat pelindungan masyarakat dan menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan di tengah pesatnya transformasi digital.

Sinergi antar-kementarian/lembaga diperlukan dalam menghadapi aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan (scam) yang semakin kompleks.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK sekaligus Dewan Pembina Satgas PASTI, Dicky Kartikoyono dalam High Level Meeting (HLM) Satgas PASTI yang diselenggarakan pada tanggal 3 Agustus 2026 di Jakarta.

HLM dihadiri Dewan Pembina dan Tim Pelaksana Satgas PASTI yang berasal dari 25 kementerian/lembaga anggota dan calon anggota Satgas PASTI sebagai forum untuk memperkuat koordinasi, menyusun langkah strategis, serta meningkatkan efektivitas penanganan aktivitas keuangan ilegal dan scam yang semakin berkembang.

BACA JUGA:Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Menurut Dicky, optimalisasi Satgas PASTI menjadi semakin penting seiring meningkatnya ancaman penipuan digital yang memanfaatkan Artificial Intelligence (AI), deepfake, impersonation, phishing, dan social engineering. 

Selain memperluas mandat Satgas PASTI sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), kondisi tersebut juga menuntut penguatan tata kelola, pemanfaatan teknologi, pertukaran data yang aman, serta koordinasi antarpemangku kepentingan yang lebih cepat dan efektif.

Dicky menegaskan bahwa transformasi digital telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan perekonomian, namun di sisi lain juga membuka ruang bagi berkembangnya berbagai modus kejahatan keuangan yang semakin canggih, terorganisasi, dan lintas yurisdiksi.

“Scam bukan hanya persoalan pengaduan konsumen. Scam menggerus kepercayaan publik, mengganggu integritas sistem keuangan, dan melemahkan kredibilitas ekosistem digital. Tidak ada satu institusi pun yang memiliki seluruh kewenangan, data, teknologi, dan instrumen penegakan hukum untuk menanganinya sendiri. Respons kita harus bekerja sebagai satu sistem,” ujar Dicky.

BACA JUGA:OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi Dan Iklusi Keuangan Syariah

Dicky juga mengajak seluruh Dewan Pembina Satgas PASTI untuk memastikan setiap keputusan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam HLM dapat segera ditindaklanjuti secara konkret guna memperkuat pelindungan masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan.

Kinerja Satgas PASTI

Pada kesempatan yang sama, Ketua Satgas PASTI Rizal Ramadhani menyampaikan bahwa sepanjang periode Januari hingga 31 Juli 2026, Satgas PASTI telah menghentikan 1.220 entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 951 pinjaman online ilegal, 240 penawaran investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Rizal juga memaparkan perkembangan kinerja Indonesia Anti Scam Centre (IASC) sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026. Selama periode tersebut, IASC telah menerima 637.055 laporan pengaduan dengan 1.179.881 rekening yang dilaporkan masyarakat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 607.210 rekening atau 51,46 persen berhasil diblokir. Selain itu, IASC berhasil mengidentifikasi 145.503 nomor telepon yang terkait dengan aktivitas penipuan. Upaya penanganan yang dilakukan juga menghasilkan pemblokiran dana korban sebesar Rp724,1 miliar, dengan nilai dana yang berhasil dikembalikan kepada korban mencapai Rp204,3 miliar.

Kategori :