Rumah Terbakar di Jujuhan Ilir, Seorang Lansia Meninggal Dunia

Selasa 30-06-2026,10:32 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti

BUNGO, JAMBITV.CO – Musibah kebakaran merenggut satu korban jiwa di Kampung Teluk Betung RT 004, Desa Tepian Danto, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Seorang lansia bernama Abasri (70) ditemukan meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumahnya yang terbakar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga bermula setelah terdengar suara ledakan keras yang diperkirakan berasal dari tangki sepeda motor di dalam rumah korban. Dua warga setempat, Rosida Wati dan Herpan, yang berada di rumah masing-masing langsung keluar setelah mendengar ledakan dan mendapati api telah membesar serta melalap bangunan semi permanen milik korban.

Saat kejadian, istri korban, Sudas, berusaha menyelamatkan suaminya. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena korban yang sedang menderita stroke tidak dapat dievakuasi akibat kondisi fisiknya yang sudah lemah. Sudas juga mengaku sempat melihat percikan api dari bagian atas dapur sebelum kobaran api semakin membesar.

Menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Jujuhan segera menuju lokasi untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP). Saat petugas tiba, api telah berhasil dipadamkan oleh warga sekitar secara bergotong royong.

BACA JUGA:Korsleting Listrik Dominasi Kasus Kebakaran di Muaro Jambi, Warga Diminta Waspada

Selain menghanguskan satu unit rumah semi permanen berukuran sekitar 4 x 6 meter, kebakaran juga membakar satu unit sepeda motor Yamaha Vixion serta berbagai peralatan rumah tangga. Kerugian material akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp70 juta.

Jenazah korban kemudian disemayamkan di Masjid Al-Muttaqin Desa Tepian Danto sebelum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. Pihak kepolisian telah menyarankan agar dilakukan visum maupun autopsi guna kepentingan penyelidikan, namun keluarga korban menolak dan menyatakan akan membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan otopsi.

Kapolsek Jujuhan AKP Budi Santoso, S.H. menyampaikan bahwa personel telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, antara lain mendatangi lokasi kejadian, memasang garis polisi, mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, berkoordinasi dengan pemerintah desa, serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bungo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kategori :