Mat Tarjamin Ditangkap Polisi Setelah 21 Bulan Kabur Dari Tahanan

Jumat 11-08-2023,10:42 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Batanghari - Setelah hampir dua tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO Polres Batanghari. Pelarian Mat Tarjamin berakhir di Kabupaten Kerinci, dan kembali masuk sel tahanan. 

Pria 53 tahun ini ditangkap setelah kabur saat dititipkan di LPKA Muara Bulian. Mat Tarjamin Merupakan tahanan Polres Batanghari yang kabur selama lebih kurang 21 bulan atau sejak 15 november 2021 lalu

Penangkapan terhadap tersangka kasus Illegal Logging ini dibenarkan oleh Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satrerkrim Polres Batanghari Ipda Alzoeby Erbakan. Mat Tarjamin yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO polres batanghari ini. Berhasil ditangkap di kecamatan kayu aro kabupaten kerinci. Oleh tim opsnal satreskrim polres setempat pada akhir juli 2023. Selama pelarian ia berkerja sebagai petani dan di upah 40 ribu rupiah perhari.

“Di kayu aro dia berladang, minta minta pekerjaan ke orang orang di sana, menurut pengakuan dia dia digaji 40 ribu sehari. Sampai sekarang dia berladang, berdasarkan dengan masyarakat disana kami berkoordinasi dengan satreskrim polres kerinci, dan tersangka berhasil diamankan,” Kata Ipda Al Zoeby Erbakan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Batanghari.

Untuk diketahui, mat tarjamin ini merupakan tahanan yang kabur bersama 23 orang tersangka lainnya. Ketika itu mereka dititipkan oleh Polres Batanghari di Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA Kelas II Muara Bulian. Dimana 23 orang sudah lebih dulu berhasil ditangkap. yakni dilokasi dan waktu yang berbeda.

Kategori :