BATANG HARI, JAMBITV.CO - Kebijakan terkait penggunaan perangkat lunak atau software di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Batang Hari. Bahkan sebagai langkah untuk mencegah ataupun mengantsipasi terjadinya kebocoran data, Pemerintah Daerah setempat mengeluarkan kebijakan tegas terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak menggunakan aplikasi ilegal atau software bajakan.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Batang Hari, Boni Bananza menegaskan. Bahwa berdasarkan edaran tersebut, setiap ASN dilarang keras untuk menginstal atau memasang , mendistribusikan , dan menggunakan software ataupun aplikasi yang tidak memiliki lisensi resmi . “Terutama pada aset komputer dinas , baik berupa personal computer atau PC, desktop , maupun laptop ,” kata Boni, Rabu (17 Juni 2026). Bahkan terkait hal ini, lanjut Boni. Pihak Dinas kominfo juga telah diperintahkan oleh Bupati Mhd. Fadhil Arief, untuk melakukan pengecekan secara langsung terhadap aset komputer di setiap OPD. “Berdasarkan instruksi pak Bupati, kami bakal turun ke semua OPD. Mulai dari jaringan sampai ke komputer akan kami cek semuanya. Ini suratnya sudah turun, dan akan kami tindaklanjuti atau surati dulu ke masing-masing kepala OPD. Setelah itu baru kami bakal turun,” ungkapnya. Menurut Boni Bonanza, langkah ini sebagai upaya untuk memperkuat sistem keamanan dan menghindari terjadinya gangguan terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sebab penggunaan aplikasi bajakan atau ilegal dinilai sangat berisiko tinggi dan rentan disusupi berbagai jenis virus. Seperti malware, ransomware, dan spyware yang dapat mengakibatkan kebocoran data. “Kalau bisa jangan lagi pakai aplikasi bajakan, banyak kok aplikasi – aplikasi office yang gratis, contohnya openoffice.org itu bisa diakses gratis,” jelasnya. Bahkan saat ini, tim Dinas Kominfo Batang Hari saat ini juga sudah menemukan salah satu server yang mengalami down. Seperti aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), hingga mengakibatkan terjadinya kerusakan data yang ada dalam server tersebut. “Sampai rusak datanya, salah satunya data PPDB. Sampai hari ini tim kami sedang berusaha untuk mengaktifkan kembali aplikasi itu,” ujarnya.Cegah Kebocoran Data! ASN di Batang Hari Dilarang Gunakan Aplikasi Ilegal
Rabu 17-06-2026,17:58 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Pirdana Atrio
Tags : #waspada kebocoran data
#software ilegal
#perangkat lunak
#jambi
#diskominfo batang hari
#bupati mhd. fadhil arief
#asn
#aplikasi bajakan
Kategori :
Terkait
Rabu 17-06-2026,17:58 WIB
Cegah Kebocoran Data! ASN di Batang Hari Dilarang Gunakan Aplikasi Ilegal
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,20:49 WIB
Pemprov Jambi Resmi Luncurkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 September 2026
Rabu 19-08-2026,08:40 WIB
Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Melalui Pramuka Cerdas Keuangan Di Jambore Nasional XII 2026
Rabu 19-08-2026,08:43 WIB
Razia Knalpot Brong di Muaro Jambi, 72 Kendaraan Diamankan
Rabu 19-08-2026,08:55 WIB
Menaker: Manfaat Jaminan Sosial Harus Jadi Jalan Menuju Kemandirian Ekonomi Keluarga Pekerja
Rabu 19-08-2026,08:44 WIB
Wakapolda Jambi Saksikan Pawai Pembangunan dan Karnaval Kemerdekaan RI ke-81
Terkini
Rabu 19-08-2026,10:38 WIB
Kabar Gembira ! PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Rabu 19-08-2026,10:27 WIB
BNPB Percepat Distribusi Bantuan untuk Penanganan Darurat Gempa NTT
Rabu 19-08-2026,10:20 WIB
Ikuti Instruksi Presiden Prabowo, Pemerintah Salurkan 253 Ton Logistik ke NTT
Rabu 19-08-2026,09:51 WIB
Wagub Sani Lepas Pawai Pembangunan, Bentangkan Semangat Kemerdekaan dari Taman Putri Pinang Masak
Rabu 19-08-2026,09:49 WIB