Pegawai Asn Dan Pppk Semringah THR Sudah Cair, Pppk Paruh Waktu Gigit Jari

Jumat 13-03-2026,09:42 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Surya Abadi

Jambitv.co, Kabupaten Sarolangun – mendekati hari Raya Idul Fitri para Pegawai Asn Dan Pppk semringah seiring dengan sudah di cairkan nya THR Dari pemrintah, sementara itu untuk PPPK paruh waktu saat ini harus gigit jari karena tidak mendapatkan jatah Tunjangan Hari Raya tersebut.

Hal ini di benarkan oleh kepala BPKAD Sarolangun Kasiyadi mengatakan, bahwa saat ini hampir semua OPD sudah melakukan pencairan untuk THR sementara masih ada beberapa lagi yang saat ini masih dalam tahapan kepengurusan.

“ sudah hampir semua OPD lakukan pencairan pembayaran THR, Tinggal beberapa OPD lagi yang saat ini masih dalam proses.” Ungkap Kasiyadi ( 13/03/2026 ).

Saat di wawancarai Kasiyadi juga mengatakan bahwa untuk THR Yang di terima oleh PPPK penuh waktu sendiri sama dengan pegawai ASN yaitu satu bulan gaji, sementara untuk PPPK paruh waktu sendiri tidak ada di anggarkan, karena sistim pembayaran gajinya sama dengan pegawai honorer dahulu, selain itu juga tidak adanya aturan dan kewajiban bagi pemerintah daerah untuk membayarkan THR PPPK Paruh waktu. 

“ jika THR untuk PPPK Paruh waktu tidak ada, Karena memang tidak di anggarkan, karena perlakuannya sendiri sama dengan tenaga honorer lalu di tambah lagi saat ini dengan kondisi anggaran yang ada tidak memungkinkan untuk pembayaran THR PPPK paruh waktu.” Tambahnya.

 

Kategori :