Debt Collector Gelapkan Uang Kredit Motor, Diamankan Polsek Sarolangun

Sabtu 21-02-2026,09:30 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Suci Mahayanti

SAROLANGUN, JAMBITV.CO - Merugikan perusahaan karena diduga melakukan penggelapan uang konsumen untuk membayar kredit motor, seorang Debt collector inisial FK akhirnya berhasil diamankan Tim Serigala Polsek Kota Sarolangun. Penangkapan ini di lakukan setelah pihak perusahaan tempatnya bekerja, membuat laporan polisi karena pelaku tidak ada etikat baik.

Penangkapan pelaku dilakukan petugas setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di depan Kantor JNT, Kelurahan Limbur, Kecamatan Bathin VIII. Pelaku FK tidak dapat berkutik saat diamankan karena kedatangan petugas mengejutkan dirinya yang tengah terbaring. Pelaku saat ini sudah di bawa ke Mapolsek Sarolangun untuk penyidikan dan juga mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Dana BOP Batang Hari Menangis, Mohon Keringanan Hukuman

Pelaku sendiri diduga telah melakukan penggelapan uang konsumen yang ditujukan untuk membayar kredit motor. Pihak perusahaan telah menghubungi pelaku, namun tidak ada itikad baik hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

 

Kategori :