SUNGAIPENUH, JAMBITV.CO - Setelah Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menetapkan status dari Tahap Penyelidikan ke penyidikan di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022-2024, hari ini Kejari sungai penuh mengeledah Kantor tersebut dengan tujuan mencari bukti tambahan.
Pengeledahan ini dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Beni Pranata, Kasi Intelejen Moehargung Alsonta dan Kasi Pidum Wahyu Nugraha Efendi, yang dimulai sejak pukul 09.00 Wib.
Pengeledahan dilakukan setelah Kejari Sungai Penuh Melaksanakan Serangkaian penyelidikan mendalam serta pemeriksaan para saksi.
BACA JUGA:Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan Dan Penyitaan Di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin
Penyidik Pidsus Kejaksaan menemukan adanya Indikasi kuat perbuatan melawan hukum yang mengarah pada Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Berpotensi menimbulkan kerugian Keuangan Negara pada item Dana Operasional Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.
Terpantau hingga sekarang masih berlangsung, ratusan Dokumen telah disita, Barang Elektronik serta 1 Unit Berangkas.