KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Rais Gunawan terdakwa kasus korupsi PT PAL dituntut 3 tahun penjara. Menurut jaksa penuntut umum, Rais terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kedua.
Dalam sidang yang digelar pada Senin siang, Rais Gunawan terdakwa kasus korupsi PT PAL menjalani sidang tuntutan. Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum membebaskan Rais dari dakwaan primer, dan menyatakan Rais terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana korupsi sebagai mana dakwaan kedua, Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, Junto Pasal 55 KUH Pidana. Rais dituntut dengan hukuman 3 tahun penjara, dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. BACA JUGA:Rumah dan Kontrakan Irwandi Digeledah, Penyidik Kejari Sita Bukti Tambahan Korupsi Dana Desa Jaksa penuntut umum menilai, Rais terbukti melakukan tindak pidana korupsi yakni menguntungkan diri sendiri dan orang orang lain. Serta berdasarkan audit kantor akuntan publik Jojo Sunaryo, Viktor Gunawan menikmati keuntungan Rp12,2 miliar, dan Bengawan Kamto Rp12,9 miliar. “Kalau salah satu unsur terpenuhi berarti larinya ke subsider, dan dia terbukti menguntungkan diri sendiri,” ungkap Insyayadi selaku JPU. BACA JUGA:JPU Persiapkan Jawaban Terkait Keberatan yang Disampaikan Penasihat Hukum TerdakwaRais Gunawan, Terdakwa Kasus Korupsi PT PAL Dituntut 3 Tahun Penjara.
Selasa 02-12-2025,12:02 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 20-10-2026,09:29 WIB
Demo Karhutla Karhutla Jambi Tak Kunjung Tuntas, Pmii Desak Transparansi Dana Rp30 Miliar Kota Jambi
Selasa 20-10-2026,09:06 WIB
Berantas Narkoba Polisi Gerebek Pulau Pandan Kota Jambi
Jumat 16-10-2026,09:02 WIB
Jambi Kembali Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Kota Jambi dan Tebo Berbahaya
Selasa 13-10-2026,10:59 WIB
HBA Sosialisasikan Persiapan Haji 2027 kepada Calon Jemaah di Kota Jambi
Senin 12-10-2026,15:01 WIB
PJJ Berlanjut akibat Kabut Asap, 2.500 Siswa di Kota Jambi Bakal Terima Bantuan Kuota Rp 20 Ribu Per Orang
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:19 WIB
Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Mentaro, 67 Paket Sabu Disita
Selasa 20-10-2026,11:16 WIB
BAM DPR RI dan Pemprov Jambi Sepakati Langkah Penyelesaian Zona Merah
Selasa 20-10-2026,07:54 WIB
Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap
Selasa 20-10-2026,10:49 WIB
Siaga Darurat Karhutla, BPBD Tebo Akui Belum Terima Bantuan dari Pemprov Jambi
Selasa 20-10-2026,10:54 WIB
Nyaris Ditusuk Preman Tak Jauh Dari Polsek Limun, Keluarga Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Terkini
Selasa 20-10-2026,14:57 WIB
Kualitas Udara Kota Jambi Masuk Kategori Berbahaya, Kabut Asap Selimuti Gentala Arasy
Selasa 20-10-2026,11:19 WIB
Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Mentaro, 67 Paket Sabu Disita
Selasa 20-10-2026,11:16 WIB
BAM DPR RI dan Pemprov Jambi Sepakati Langkah Penyelesaian Zona Merah
Selasa 20-10-2026,11:12 WIB
30 Hektare Lahan Sawit di Sarolangun Masih Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api
Selasa 20-10-2026,11:09 WIB