KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Rais Gunawan terdakwa kasus korupsi PT PAL dituntut 3 tahun penjara. Menurut jaksa penuntut umum, Rais terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kedua.
Dalam sidang yang digelar pada Senin siang, Rais Gunawan terdakwa kasus korupsi PT PAL menjalani sidang tuntutan. Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum membebaskan Rais dari dakwaan primer, dan menyatakan Rais terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana korupsi sebagai mana dakwaan kedua, Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, Junto Pasal 55 KUH Pidana. Rais dituntut dengan hukuman 3 tahun penjara, dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. BACA JUGA:Rumah dan Kontrakan Irwandi Digeledah, Penyidik Kejari Sita Bukti Tambahan Korupsi Dana Desa Jaksa penuntut umum menilai, Rais terbukti melakukan tindak pidana korupsi yakni menguntungkan diri sendiri dan orang orang lain. Serta berdasarkan audit kantor akuntan publik Jojo Sunaryo, Viktor Gunawan menikmati keuntungan Rp12,2 miliar, dan Bengawan Kamto Rp12,9 miliar. “Kalau salah satu unsur terpenuhi berarti larinya ke subsider, dan dia terbukti menguntungkan diri sendiri,” ungkap Insyayadi selaku JPU. BACA JUGA:JPU Persiapkan Jawaban Terkait Keberatan yang Disampaikan Penasihat Hukum TerdakwaRais Gunawan, Terdakwa Kasus Korupsi PT PAL Dituntut 3 Tahun Penjara.
Selasa 02-12-2025,12:02 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Kamis 05-03-2026,09:53 WIB
BW Luxury Jambi Hadirkan “Royal Iftar Of The Sultans” Pengalaman Buka Puasa Ala Sultan Di Kota Jambi
Rabu 25-02-2026,10:34 WIB
Gudang Kayu di Arizona Kota Jambi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Kembang Api
Selasa 24-02-2026,10:31 WIB
Refleksi Harta dan Hati: Sinergi Amanah di Balik Rekening BAZNAS Kota Jambi
Rabu 18-02-2026,09:06 WIB
Kebutuhan Daging Segar dan Beku Meningkat di Ramadhan
Minggu 25-01-2026,19:51 WIB
Kota Jambi Menang dan Sejarah Tak Bisa Diatur
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,10:29 WIB
Pemprov Jambi Siapkan Dana THR ASN dan PPPK Senilai Rp 6,2 Miliar
Selasa 10-03-2026,09:47 WIB
Walikota Maulana Apresiasi Program “RT 17 Peduli Berbagi”, Contoh Nyata Gotong Royong Warga di Kota Jambi
Selasa 10-03-2026,09:52 WIB
Pelaku Pencurian Pecah Kaca Asal Batam Ditangkap di Jambi, Polisi Sita Rp 178 Juta
Selasa 10-03-2026,09:36 WIB
Dampak Perang Timur Tengah, Keberangkatan Umrah dari Jambi Dihentikan Sementara
Selasa 10-03-2026,09:54 WIB
Imbas Konflik Timur Tengah, Sejumlah Jemaah Umroh Asal Kota Jambi Tertahan
Terkini
Selasa 10-03-2026,15:35 WIB
Ramadan Penuh Berkah, ESCO Jambi Bagikan Ratusan Takjil ke Panti Asuhan dan Pengendara
Selasa 10-03-2026,12:43 WIB
Promo Gila-Gilaan!! Wujudkan Mimpi ke Mekkah lewat DAIFIT 2026. Beli Daihatsu Siap siap Terbang
Selasa 10-03-2026,10:31 WIB
Gubernur Al Haris Pastikan PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi Terima THR Rp 1 Juta Per Orang
Selasa 10-03-2026,10:29 WIB
Pemprov Jambi Siapkan Dana THR ASN dan PPPK Senilai Rp 6,2 Miliar
Selasa 10-03-2026,10:27 WIB